Halosumsel.com-
Dengan ditemani kedua orang tuanya, Yusuf Nasution (12) warga Jalan KH Faqih Usman Lorong Sekolah Kelurahan 2 Ulu Kecamatan Seberang Ulu (SU) I mendatangi SPKT Polresta Palembang. Kedatangan pelajar di SMP Negeri 31 guna mengadukan Budi dan temannya karena telah mengeroyoknya, saat melintas di Lorong Majapahit Kelurahan Tuan Kentang Kecamatan SU I, Rabu (6/4) siang. Akibatnya, korban mengalami luka memar di wajah, gores di lengan kanan dan luka gigitan di bagian perut.
Peristiwa berawal saat korban hendak pulang ke rumah. Saat melintas di lokasi, pelaku menghadang. Dengan mengajak rombongan, dia melayangkan pukulan secara membabi buta.
“Kejadiannya sewaktu pulang sekolah pak. Dia menghadang saya. Memang sebelumnya, dia sempat meludahi saya. Karena saya tegur, dia marah-marah. Keesokkan hari ya seperti ini. Mereka ramai-ramai mengeroyok saya. Sepertinya pelaku Budi dendam dengan saya. Walau perdamaian terjadi beberapa waktu lalu, dia tetap membenci saya,” terang pelajar kelas tujuh ini kepada petugas piket.
Ditambahkan orang tua korban, Slamet Iman S (44) mengatakan tidak tahu persis apa penyebab hingga terjadinya pengeroyokan ini.
“Dari pada saya berbuat sendiri, mendingan saya laporkan mereka ke pihak berwajib. Siapa yang tidak marah, jika anaknya diperlakukan seperti ini, apalagi pertarungan yang tidak seimbang,” ungkap ayah korban yang berprofesi sebagai polisi ini.
Menanggapi laporan tersebut, Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Maruly Pardede SIk MH sedang memproses berkas laporan korban yang tertuang dalam bukti : LP/B- 917/IV/2016/Sumsel/Resta.
“Berkas laporan korban akan dituntaskan anggota reskrim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Palembang, karena pelaku dan korban masih sama-sama dibawah umur” tegasnya. (selfy)
