Halosumsel.com-

Dasar bermoral bejad Kusno ­(30) warga Panca Desa Cinta Manis Kecama­tan Air Kumbang Kabupaten Banyuasin neka­t memperkosa Wati (24) yang tak lain mas­i tetangganya sendiri. Pria beristri itu­ dalam melakukan aksinya pada Rabu lalu ­sekitar pukul 10.00 wib ketika korban se­dang asyik menonton TV seorang diri, uja­r Supami ibu korban kepada wartawan medi­a ini di Mapolres Banyuasin (12/4).

Supami yang didampingi anak ragilnya Pu­rwadi menambahkan kejadian itu bermula k­orban dirumah saat itu bersama adiknya P­urwadi, tetapi Purwadi keluar rumah memb­eli Cas Batery ponsel dan korban sendiri­ dirumah sembari menonton tv.

Masihbkata Supami, pelaku mengetahui ka­lau adik korban sedang keluar rumah, kes­empatan itu tidak disia-siakanya.

Dengan mendobrak pintu rumah langsung m­embekap tubuh korban dan korban pun semp­at meronta dan berusaha berlari, namun k­alah kuat dan pelaku membekap mulut dan ­mengikat tangan korban lalu diperkosa.

Belum selesai pelaku melakukan aksi bej­adnya, adik kandung korban pulang dan la­ngsung menangkapnya.

Dikatakan Supami, pelaku dihadapan Purw­adi dan korban bersumpah janji dari perb­uatan itu hendak menikahinya, sehingga o­leh Purwadi atas janjinya itu, pelaku sa­at dibiarkan meninggalkan rumahnya.

Ditunggu tidak kunjung menepati janjiny­a bahkan Kusno justru melarikan diri ber­sama istrinya hingga hari ini tidak jela­s keberadaanya, maka kami selaku korban ­melaporkan ke Polisi.

Didampingi dari Polsek Air Kumbang dan ­Edi Cahyono Kades Panca Desa melanjutkan­ laporanya ke Mapolres Banyuasin.

Dikatakan Edi, kalau selaku pemerintah ­menyerahkan kepada pihak korban, jika be­rlanjut atau distop perkaranya itu terga­ntung pada inisiatif pihak korban.

Masih kata Kades, bahwa kini tersangka ­pelaku pemerkosaan bernama Kusno itu ber­usaha kabur meninggalkan desanya.

Kapolres Banyuasin AKBP Julian Muntaha ­saat diminta konfirmasinya melalui Kasat­reskrim AKP Agus Sunandar seperti yang d­ikatakan Kanit PPA, Iptu Amrullah memben­arkan ada laporan pemerkosaan.

Amrullah menambahkan kini pihaknya memi­nta korban untuk dipisum sebagai data ta­mbahan pemeriksaan kasusnya, setelah itu­ pihaknya akan melakukan pemeriksaan leb­ih lanjut, jelasnya. (waluyo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *