Halosumsel.com-
Dasar bermoral bejad Kusno (30) warga Panca Desa Cinta Manis Kecamatan Air Kumbang Kabupaten Banyuasin nekat memperkosa Wati (24) yang tak lain masi tetangganya sendiri. Pria beristri itu dalam melakukan aksinya pada Rabu lalu sekitar pukul 10.00 wib ketika korban sedang asyik menonton TV seorang diri, ujar Supami ibu korban kepada wartawan media ini di Mapolres Banyuasin (12/4).
Supami yang didampingi anak ragilnya Purwadi menambahkan kejadian itu bermula korban dirumah saat itu bersama adiknya Purwadi, tetapi Purwadi keluar rumah membeli Cas Batery ponsel dan korban sendiri dirumah sembari menonton tv.
Masihbkata Supami, pelaku mengetahui kalau adik korban sedang keluar rumah, kesempatan itu tidak disia-siakanya.
Dengan mendobrak pintu rumah langsung membekap tubuh korban dan korban pun sempat meronta dan berusaha berlari, namun kalah kuat dan pelaku membekap mulut dan mengikat tangan korban lalu diperkosa.
Belum selesai pelaku melakukan aksi bejadnya, adik kandung korban pulang dan langsung menangkapnya.
Dikatakan Supami, pelaku dihadapan Purwadi dan korban bersumpah janji dari perbuatan itu hendak menikahinya, sehingga oleh Purwadi atas janjinya itu, pelaku saat dibiarkan meninggalkan rumahnya.
Ditunggu tidak kunjung menepati janjinya bahkan Kusno justru melarikan diri bersama istrinya hingga hari ini tidak jelas keberadaanya, maka kami selaku korban melaporkan ke Polisi.
Didampingi dari Polsek Air Kumbang dan Edi Cahyono Kades Panca Desa melanjutkan laporanya ke Mapolres Banyuasin.
Dikatakan Edi, kalau selaku pemerintah menyerahkan kepada pihak korban, jika berlanjut atau distop perkaranya itu tergantung pada inisiatif pihak korban.
Masih kata Kades, bahwa kini tersangka pelaku pemerkosaan bernama Kusno itu berusaha kabur meninggalkan desanya.
Kapolres Banyuasin AKBP Julian Muntaha saat diminta konfirmasinya melalui Kasatreskrim AKP Agus Sunandar seperti yang dikatakan Kanit PPA, Iptu Amrullah membenarkan ada laporan pemerkosaan.
Amrullah menambahkan kini pihaknya meminta korban untuk dipisum sebagai data tambahan pemeriksaan kasusnya, setelah itu pihaknya akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut, jelasnya. (waluyo)

