Halosumsel.com-

Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Rabu (20/4) mengamankan mantan Anggota DPRD Provinsin periode 2009-20014 Sakim MD, Hal ini diungkapkan Kasi Operasia Ferdian Malian di Kantornya

Dijelaskan Ferdian,” awalnya ketika diminta BPKAD Sumsel bidang pengamanan Aset untuk membantu mengamankan pengukuran aset berupa tanah yang terletak di belakang hutan wisata punti kayu, tiba-tiba ada oknum membawa parang mengancam petugas dilapangan, dan diketahui ini orangnya Sakim,”urainya

Lanjut Ferdian,” ketika itu ada kericuhan dan Sakim melontarkan kata-kata tak pantas yag ditujukan kepada Sekda Pemprov Sumsel, dengan mengatakan sekda tak beretika dan hujatan -hujatan lainnya,” imbuhnya

Karena hal terseburt kita amankan Sakim bersama orangnya dikantor,untuk dimintai keterangan, bila perlu kita akan bawa proses hukum selanjutnya,” tutupnya

Sementara itu Kasi Pemngamana Aset muri Apriansyah mengatakan,” tanah tersebut jelas milik pemprov sumsel, disitu tidak boleh dilakukan kegiatan apapun diayas tanah tersebut,”jelasnya

Ditambahkan Muri,” tanah itu akan diperunrtukan pembangunan Panti asuhan,”tandasnya (sofuan)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *