Halosumsel.com-
Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) yang terjadi di pemerintah daerah, bukan semata dikarenakan daerah tersebut, melainkan lambatnya Petunjuk Teknis (Juknis) yang dikeluarkan pemerintah pusat. Hal tersebut diungkapkan Ketua Komite IV DPD RI, Al Ghazali Abbas Addan usai berkunjung ke Pemprov Sumsel, Selasa (26/4).
“Jika harus menunggu lama, maka dana yang sudah dicairkan lama-lama menjadi tinggal tidak sempat dikelola baik itu seperti Dana Alokasi Khusus (DAK) dan lain sebagainya, sehingga dapat menyebabkan silpa,” katanya.
Ia menjelaskan, pihaknya selalu meneriakkan hal tersebut di Senayan agar pemerintah pusat segera membuat regulasi atau juknis secepatnya sehingga ada aturan dan pedoman bagi daerah untuk mengelola keuangan.
“Tanpa juknis dan regulasi ini sendiri mereka (Pemerintah daerah,red) takut untuk mengelola keuangan, pelaksanaan dan lain sebagainya,” ujarnya.
Laporan silpa ini sendiri, lanjut Al ghazali berdasarkan laporan dari Badan Pengawas Keuangan (BPK) RI perwakilan Sumsel. Nantinya, sambung Al Ghazali, pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin agar kedepannya pemerintah daerah sesegera mungkin mengeluarkan juknis tak lama dari pencairan dana.
“Itu juga menjadi harapan kami,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sumsel, I Gede Kastawa mengakui laporan tersebut.
“Ya, kami memang melaporkan hasil dari temuan pemeriksaan tahunan kami di setiap daerah, karena tugas DPD RI ini juga memantau serta menginformasikan hambatan dalam hal tindaklanjut,” terangnya.
Jika nantinya dari laporan yang telah diterima DPD RI ini diketahui ada kesulitan di sebuah daerah, maka nantinya akan dikomunoikasikan dengan pemerintah pusat.
Dari laporan hasil temuan pemeriksaan BPK, dirinya menambahkan, ada yang harus diperbaiki serta dana yang harus dikembalikan (silpa) dari sebuah daerah. Menurutnya setiap daerah pasti ada silpa. Namun, saat ditanya daerah yang silpa terbesar dirinya enggan memberitahukannya.
“Saya gak bawa data, saya takut nanti salah daerahnya,” terangnya.
Selain melaporkan hasil temuan BPK, lanjut I Gede menambahkan, ada juga laporan kesulitan regulasi serta adanya ketidakharmonisan regulasi,
“Kami harap nantinya DPD RI ini mendorong agar regulasi ini agar menjadi harmonis,” tandasnya. (sofuan)

