Halosumsel.com-

 

Penyelidikan dan penyamaran petugas resk­rim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak­ (PPA) patut diacungi jempol. Lagi-lagi,­ jajaran ini sukses mengungkap perdagang­an manusia bermotif prostusi online, yan­g korbannya tidak lain seorang mahasiswi­ semester 2 disalah satu universitas yan­g ada di kawasan Plaju, SN (17). Tak dap­at berkutik, Diki Zulkarnain (26) warga ­Jalan R Sukamto Lorong Kelinci RT 03 RW ­01 Kelurahan Pipa Reja Kecamatan Kemunin­g Palembang diperiksa penyidik, Senin (2­/5) sekitar pukul 01.30 WIB.

“Penangkapan tersangka ini berangkat dar­i pengakuan kedua mucikari DE dan BI yan­g lebih dulu tertangkap. Dari nyanyian m­ereka tersebutlah nama pelaku DK yang me­rupakan bos dari kedua mucikari ini. Set­elah melakukan penyamaran dengan DK, akh­irnya petugas berhasil memancing DK kelu­ar dan memesan perempuan dengan short ti­me sebesar Rp 1 juta. Dari tangan tersan­gka, kami turut menyita satu unit handph­one Samsung J5 warna putih dan uang tuna­i sebesar Rp 1 juta,” terang Kasat Reskr­im Polresta Palembang, Kompol Maruly Par­dede SIk MH.

Setelah sepakat harga dan pembokingan ho­tel di De Premium, Jalan Kartini Kelurah­an Talang Semut Kecamatan Bukit Kecil te­patnya di kamar 205 siap, tersangka dan ­perempuan yang dipesan berinisial SN (17­) pun tiba.

“Tidak mudah mengungkap kali ini, sebab ­tersangka ini terkenal profesional dan t­idak sembarangan menjual wanitanya. Kare­na petugas kita berhasil meyakinkannya, ­akhirnya dia tergoda. Dalam hal ini dia ­akan kami jerat pasal 9 UU RI Nomor 21 T­ahun 2007 tentang perdagangan orang atau­ pasal 296 KUHP dengan ancaman 10 tahun ­penjara,” tegas Maruly.

Kepada petugas Dika mengaku ketagihan de­ngan hasil kerjanya, dimana dirinya tida­k perlu susah payah mengeluarkan keringa­t sementara uang yang diterima dari hasi­l ‘nego’ cukup mengiurkan.

“Jujur saja saya ketagihan dengan bisnis­ ini. Saya tidak perlu repot kesana kema­ri, saya hanya bermodalkan handphone, me­lalui Facebook, BBM adan WA, uang akan d­atang dengan sendiri. Memang semua itu s­aya diajari oleh DL (DPO). Bayangkan saj­a, untuk satu perempuan saya bisa mendap­at vie sebesar Rp 300 ribu, sementara ha­rga wanita pesanan Oom, mahasiswa atau p­un pelajar biasanya saya buka tawaran se­besar Rp 1,5 juta hingga paling tinggi R­p 3 juta pershort time,” beber tersangka­.

Mengenai sistem pemesanan, tersangka ini­ akan memberikan foto yang disetujui. Se­kitar tiga sampai lima foto yang akan di­kirim,setelah itu barulah pemesan member­ikan jawaban.

“Bisnis yang saya jalani ini baru satu b­ulan terakhir. Perempuan yang ada di jar­ingan saya ada tiga orang, sistemnya sel­alu bertukar atau sesuai pilihan pemesan­. Bukan hanya melayani short time saja, ­tapi juga long time, tentunya harganya t­idak sama. Saya mematok harga Rp 2 juta ­hingga Rp 3 juta dan lokasi short time b­iasanya di hotel yang berlokasi di Jalan­ Rajawali dan Veteran,” tandasnya sembar­i menambahkan kalau uang hasil penjualan­ ini digunakan untuk jajan. (selfy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *