Halosumsel.com-
Penyelidikan dan penyamaran petugas reskrim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) patut diacungi jempol. Lagi-lagi, jajaran ini sukses mengungkap perdagangan manusia bermotif prostusi online, yang korbannya tidak lain seorang mahasiswi semester 2 disalah satu universitas yang ada di kawasan Plaju, SN (17). Tak dapat berkutik, Diki Zulkarnain (26) warga Jalan R Sukamto Lorong Kelinci RT 03 RW 01 Kelurahan Pipa Reja Kecamatan Kemuning Palembang diperiksa penyidik, Senin (2/5) sekitar pukul 01.30 WIB.
“Penangkapan tersangka ini berangkat dari pengakuan kedua mucikari DE dan BI yang lebih dulu tertangkap. Dari nyanyian mereka tersebutlah nama pelaku DK yang merupakan bos dari kedua mucikari ini. Setelah melakukan penyamaran dengan DK, akhirnya petugas berhasil memancing DK keluar dan memesan perempuan dengan short time sebesar Rp 1 juta. Dari tangan tersangka, kami turut menyita satu unit handphone Samsung J5 warna putih dan uang tunai sebesar Rp 1 juta,” terang Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Maruly Pardede SIk MH.
Setelah sepakat harga dan pembokingan hotel di De Premium, Jalan Kartini Kelurahan Talang Semut Kecamatan Bukit Kecil tepatnya di kamar 205 siap, tersangka dan perempuan yang dipesan berinisial SN (17) pun tiba.
“Tidak mudah mengungkap kali ini, sebab tersangka ini terkenal profesional dan tidak sembarangan menjual wanitanya. Karena petugas kita berhasil meyakinkannya, akhirnya dia tergoda. Dalam hal ini dia akan kami jerat pasal 9 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang perdagangan orang atau pasal 296 KUHP dengan ancaman 10 tahun penjara,” tegas Maruly.
Kepada petugas Dika mengaku ketagihan dengan hasil kerjanya, dimana dirinya tidak perlu susah payah mengeluarkan keringat sementara uang yang diterima dari hasil ‘nego’ cukup mengiurkan.
“Jujur saja saya ketagihan dengan bisnis ini. Saya tidak perlu repot kesana kemari, saya hanya bermodalkan handphone, melalui Facebook, BBM adan WA, uang akan datang dengan sendiri. Memang semua itu saya diajari oleh DL (DPO). Bayangkan saja, untuk satu perempuan saya bisa mendapat vie sebesar Rp 300 ribu, sementara harga wanita pesanan Oom, mahasiswa atau pun pelajar biasanya saya buka tawaran sebesar Rp 1,5 juta hingga paling tinggi Rp 3 juta pershort time,” beber tersangka.
Mengenai sistem pemesanan, tersangka ini akan memberikan foto yang disetujui. Sekitar tiga sampai lima foto yang akan dikirim,setelah itu barulah pemesan memberikan jawaban.
“Bisnis yang saya jalani ini baru satu bulan terakhir. Perempuan yang ada di jaringan saya ada tiga orang, sistemnya selalu bertukar atau sesuai pilihan pemesan. Bukan hanya melayani short time saja, tapi juga long time, tentunya harganya tidak sama. Saya mematok harga Rp 2 juta hingga Rp 3 juta dan lokasi short time biasanya di hotel yang berlokasi di Jalan Rajawali dan Veteran,” tandasnya sembari menambahkan kalau uang hasil penjualan ini digunakan untuk jajan. (selfy)
