Salah seorang kepala desa dari Kecamatan Pulau Rimau berinisial A dan J mengaku bisa jantungan, karena tunjangan yang diterima hanya 2 bulan saja dan tunjangan tersebut untuk kepala desa, BPD, Sekdes, Kaur, Kadus dan RT.
”Kami hanya menerima 2 bulan gaji pak dan yang kurangnya kami belum tahu kapan dibayar, padahal seharusnya 12 bulan”, ungkapnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Desa Kecamatan Suak Tapeh dan Rantau Bayur dan mereka meminta jati dirinya tidak disebutkan dalam pemberitaan ini mengaku benar-benar kecewa, karena kami jauh-jauh datang ke Bank ini untuk mengambil tunjangan satu tahun, ternyata hanya boleh dua bulan saja.
” Seharusnya gaji kami kepala Desa Rp.2000.000 X 11 atau senilai Rp.22.000.000, tapi kenyataanya yang kami terima hanya Rp.5.500.000,-berarti 25% saja atau hanya dua bulan gaji, kami juga belum tau kapan sisanya dibayar oleh pemerintah Banyuasin”, katanya sembari meninggalkan lokasi Bank dengan muka mengkerut.
Sementara itu Ketua LSM- Markus Sumsel, Husni Thamrin terkait macetnya honor perangkat dan Kepala Desa dinilai sungguh sangat memprihatinkan. ” Bagaimana program pembangunan didesanya bisa berlangsung kalau sumber dananya juga macet”, terangnya.
Ketua Umum LSM Minoritas Aksi Rakyat Khusus Sumsel ini dalam waktu dekat akan mengkonfirmasikan kepihak terkait, karena bukan tunjangan perangkat dan Kades saja yang macet, namun hampir menyeluruh tenaga kerja honorer di Banyuasin sudah lima bulan berjalan tahun ini juga belum menerima honor.
Thamrin menambahkan untuk jumlah perangkat dan Kades saja yang ada di Banyuasin ini sudah ribuan orang ditambah tenaga honorer di perkantoran tentu akan lebih banyak lagi, mengapa sampai bisa macet semacam itu, padahal untuk tahun yang lalu tidak pernah terjadi semacam sekarang, tanyanya. (waluyo)

