Halosumsel.com –
Penunggakan pembayaran rekening listrik berdampak pada turunnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Palembang. Tercatat hingga bulan Maret, PAD Kota Palembang menurun hingga 32 persen.
Disampaikan Manager Pembangkit Listrik Negara (PLN) Kota Palembang, Selamat, turunnya PAD disebabkan karena adanya kenaikan tunggakan pembayaran rekening listrik yang berpengaruh terhadap Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang dibayarkan masyarakat kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang.
“Jadi setiap pelanggan listrik wajib membayar PPJ kepada Pemkot, dimana PPJ tersebut masuk kedalam PAD. Rata-rata PPJ yang dibayar oleh masyarakat berkisar 5-7 persen perbulannya dan juga termasuk token atau pulsa listrik,” ungkap Selamat, Senin (16/5)
Selamat melanjutkan, adapun tunggakan pembayaran rekening listrik hingga bulan April kemarin mencapai 61 Milyar sehingga berpengaruh terhadap PPJ yang diterima Pemkot.
“Khususnya kepada pelanggan rekening listrik rumah tangga yang terhitung paling banyak terjadi penunggakan,” katanya.
Sementara itu, menanggapi persoalan ini, Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Palembang, Bukman Lian mengatakan penurunan PAD Kota Palembang terjadi pada bulan Maret, dimana total PAD pada bulan Januari mencapai 12,4 Milyar namun turun menjadi 10,8 M pada bulan Maret.
“Ini menjadi titik persoalan kita semua bersama dengan PLN sehingga kita mencari dimana kira-kira faktor turunnya PAD ini, namun setelah diselidiki ternyata faktor paling tinggi dikarenakan tunggakan yang belum dibayarkan masyarakat,” ujar Bukman.
Maka dari itu, tambah Bukman, masyarakat harus mrmbayar listrik tepat waktu.
“PPJ itu bukanlah dari omset PLN namun dari bayaran bulanan masyarakat. Jadi jika PPJ turun selama 2 bulan terakhir, kita menghimbau kepada masyarakat agar bisa membayar listrik tepat pada waktunya guna meningkatkan retribusi PAD kita,” tukasnya.
(Aisyah)
