Halosumsel.com –

Kesabaran Muhammad Ali Hanafiah (45) sepertinya sudah diambang batas. Betapa tidak, sejak dipinjamnya mobil jenis Daihatsu Xenia Tahun 2007 warna biru muda metalik nopol BG 1423 MI oleh pelaku Rianto warga Jalan Kasnariansyah belakang RS Mata KM 5,5 pada Rabu (17/2) pukul 17.30 WIB, belum juga dikembalikan pelaku.

Dihadapan petugas piket, korban yang tinggal di Jalan Ahmad Yani Lorong Fuad aNo 760 RT 14 RW 05 Kelurahan 16 Ulu menceritakan, sebelumnya pelaku mendatanginya di rumah. Dengan cara merental mobil dengan alasan ada pekerjaan penting, pelaku berjanji akan segera mengembalikan mobil tersebut.

“Saya percaya karena dia (pelaku_red) merupakan teman kakak ipar saya. Setelah batas waktu yang diminta telah habis, pelaku tidak dapat dihubungi. Lalu, saya mencoba menkonfirmasi kakak ipar saya, dia bilang pelaku telah pergi entah kamana, rumahnya pun kosong,” tandas korban saat melapor ke SPKT Polresta Palembang.

Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Maruly Pardede SH SIk MH sedang menindaklanjuti laporan korban.

“Kami sudah mengambil keterangan korban, kini anggota kita sedang mencari keberadaan pelaku. Doa kan saja agar pelakunya cepat tertangkap,” pintanya. (agustin selfy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *