Kepada petugas, tersangka mengaku kalau hasil penjualan sepeda motor yang dicurinya itu, uangnya sudah habis untuk makan dan membeli pakaian.
“Uangnya sudah lama habis pak. Baju-baju inilah yang tersisa dari hasil motor yang kami curi,” ungkap buruh ini tertunduk malu.
Penangkapan tersangka berawal saat petugas melakukan pengembangan terhadap tersangka yang lebih dulu tertangkap, Tono alias Ono (35) warga Jalan Prajurit Nangyu Kelurahan 3-4 Ulu Kecamatan Seberang Ulu 1. Dari nyanyiannyalah, petugas berhasil membekuk tersangka Simin dirumahnya.
Kapolsek Seberang Ulu I Palembang, AKP Khalik Zulkarnain membenarkan penangkapan terhadap tersangka terkait pencurian tiga unit sepeda motor jenis Honda Beat nopol BG 3809 AAD warna putih, sepeda motor Yamaha Mio j nopol BG 2961 ZL warna hitam, sepeda motor Yamaha Mio j BG 6751 ZM warna putih milik korban Romli (49) warga Jalan H Faqih Usman Lorong Murni RT 10 RW 02 No 225 Kelurahan 2 Ulu Kecamatan Seberang Ulu 1 pada Selasa (26/4) pukul 04.00 WIB. Tersangka ini terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas petus, karena mencoba kabur saat dibawa ke kantor.
“Mereka ini berempat, dua pelaku sudah berhasil kita tangkap, sisanya masih kita buru. Modus yang digunakan, mereka merusak kunci gembok dan kontak sepeda motor. Setelah itu, hasilnya diangkut dengan mobil pick up dan dijualnya ke daerah. Kini kami masih terus mengembangkan kasusnya,” jelas Kapolsek saat dijumpai di ruang kerjanya. (agustin selfy)
