Halosumsel.com-
Ada fotooooo….
Lima Pelaku Pengeroyokan dan Perusakan Ditangkap
PALEMBANG -
Dengan sigap, Satuan Reskrim Polresta Palembang dan Polsek Ilir Barat II berhasil menangkap satu persatu dari pelaku pengeroyokan sekaligus pengerusakan rumah milik Ali Murod, Jalan Kadir TKR Lorong Terusan No 417 / 418 RT 16 RW 04 Kelurahan 36 Ilir Kecamatan Ilir Barat II pada Sabtu (11/6) pukul 18.00 WIB.
Junaidi alias Jon (42) warga Jalan Kadir TKR Lorong Penghulu RT 38 RW 07 No 38 Kecamatan, Joni Damara (40) warga Jalan Kadir TKR Lorong Jambu RT 26 RW 08 Kelurahan 36 Ilir, Ujang (48) warga Jalan Pangeran Sido Ing Lautan Lorong Langgar Merdeka RT 19 No 19 Kelurahan 35 Ilir, Ombang Kosandra (33) warga Jalan Kadir TKR Lorong Jambu RT 26 RW 08 Kelurahan 36 Ilir dan Yudi berikut barang bukti berupa dua pucuk senjata api rakitan dan tiga bilah senjata tajam sekaligus narkoba dibawa ke Mapolresta Palembang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kejadian ini sendiri diperkuat dengan adanya laporan dari Benny Suryadi (29) yang melaporkan Jailani, Taufik, John, Aan, Ombang, Ujang, Jul dan Jili ke Mapolresta Palembang, atas dasar pengeroyokan dan perusakan terhadap rumah Ali Somad dan melukai Wandi, Guntur dan Yopi.
Dalam pengaduannya, sebelum kejadian dirinya bermaksud menutup bengkelnya. Sempat terlihat terjadi keributan antara Wandi dan Taufik.
“Setahu saya pak, Wandi mengejar Taufik. Lalu, Taufik lari kemudian mendatangi Wandi dengan membawa pelaku lainnya. Diantara mereka ada yang membawa senpi, tombak dan pedang. Sambil menembak ke arah atas, mereka mencari Wandi. Ketika dapat, Jailani menembak Wandi dikedua kakinya dan membacok tangan kiri. Yopi yang saat itu baru keluar dari rumah, tanpa basa-basi juga dibacok hingga tangan kiri dan kanannya terluka. Kemudian, Guntur yang baru saja pulang kerja juga jadi sasaran pelaku. Mereka menusuk Guntur sebanyak enam lobang dibagian punggung,” urai warga Jalan Kadir TKR Lorong Terusan No 417 RT 16 RW 04 Kelurahah 36 Ilir.
Ketika diwawancarai, tersangka Junaidi mengaku kalau dirinya gelap mata melihat adik kandungnya, Jailani sudah terluka.
“Sore itu saya baru pulang kerja. Melihat adik saya terluka parah, saya pinjam senpi dari Aba Hasan. Saya tembak dikedua kakinya, karena kesal,” ungkap ayah empat orang anak ini.
Sedangkan tersangka Joni Damara, mengaku dirinya tidak tahu menahu dan tidak terlibat dalam urusan ini.
“Saya tidak tahu kenapa saya ikutan dibawa ke sini pak,” ujarnya penasaran.
Lain lagi pengakuan tersangka Ombang. Menurutnya, hanya bela teman dan tetangga.
“Kedua belah pihak itu memang saya kenal, mereka teman dan tetangga saya. Waktu kejadian saya ada bersama isteri di teras rumah. Mendapat kabar dari Ujang, saya bergegas munyuruh isteri untuk masuk dan sembunyi di rumah saudara Ujang. Saya tidak ingin polisi nanti banyak bertanya kepada isteri saya,” jelasnya.
Dalam waktu bersamaan, Satuan Reskrim Polsek Ilir Barat II juga berhasil mengamankan Yudi. Dengan barang bukti berupa, lima paket shabu, satu butir pil ekstasi, satu timbangan digital dan satu bal plastik transparan. Tanpa buang waktu, tersangka inipun digelandang ke Mapolresta untuk menjalani pemeriksaan.
“Benar, saat kami gerbek dari tangan Yudi kami temukan sejumlah barang bukti narkoba. Jujur saja, Yudi dan Ombang itu sudah menjadi Target Operasi (TO) kami dalam kasus narkoba. Penanganan kasusnya akan dibawa ke Polresta Palembang,” imbuh Kanit Reskrim Ilir Barat II Palembang, Ipda Joni Palapa SH. (agustin selfy)
