Halosumsel.com-
Diki Alfredo (18) warga Jalan Mayor Zen No 01 RT 24 RW 07 Kelurahan Sei Selayur Kecamatan Kalidoni harus meringkuk dibalik jeruji besi sel tahanan Polresta Palembang. Pengganguran ini terlibat aksi perampokan sepeda motor milik Putra Andreas Valentino (20) warga Jalan Malaka III No 06 RT 13 RW 03 Kelurahan Bukit Sangkal Kecamatan Kalidoni saat melintas di Jalan Mayor Zen Tepatnya di depan Lorong Mufakat Kelurahan Sei Selayur Kecamatan Kalidoni pada tanggal 14 Desember 2015 silam.
Kapolsek Kalidoni, AKP Marully membenarkan adanya penangkapan tersangka dengan barang bukti Kunci Kontak Sepeda Motor Honda Beat BG-5684-ZY dan Photo Copy STNKnya.
“Tersangka ini menyusul temannya, Muhammad Firmansyah. Modus yang digunakan, merampok korban saat melintas di jalan. Dengan menggunakan senjata tajam dan melukai korbannya, mereka membawa sepeda motor korban. Kini kami masih memburu pelaku lainnya,” tegas Marully.
Sementara dalam laporan Datar Siahaan (53) warga Jalan Malaka III No 06 RT 13 RW 03 Kelurahan Bukit Sangkal Kecamatan Kalidoni, saat kejadian anaknya yang menggunakan sepeda motor.
“Menurut anak saya, saat kejadian dia bersama dengan M Faisal berboncengan menggunakan sepeda motornya. Tiba-tiba datang segerombolan pelaku langsung menyerang dengan sajam jenis pedang, hingga anak saya mengalami luka bacok pada bagian telapak tangan kiri. Lalu, mereka membawa sepeda motor yang digunakan anak saya,” tandasnya. (agustin selfy)
