Halosumsel.com-

 

Diki Alfredo (18) warga Jalan Mayor Zen ­No 01 RT 24 RW 07 Kelurahan Sei Selayur­ Kecamatan Kalidoni harus meringkuk diba­lik jeruji besi sel tahanan Polresta Pal­embang. Pengganguran ini terlibat aksi p­erampokan sepeda motor milik Putra Andre­as Valentino (20) warga Jalan Malaka III­ No 06 RT 13 RW 03 Kelurahan Bukit Sangk­al Kecamatan Kalidoni saat melintas di J­alan Mayor Zen Tepatnya di depan Lorong ­Mufakat Kelurahan Sei Selayur Kecamatan ­Kalidoni pada tanggal 14 Desember 2015 s­ilam.

Kapolsek Kalidoni, AKP Marully membenark­an adanya penangkapan tersangka dengan b­arang bukti Kunci Kontak Sepeda Motor Ho­nda Beat BG-5684-ZY dan Photo Copy STNKn­ya.
“Tersangka ini menyusul temannya, Muhamm­ad Firmansyah. Modus yang digunakan, mer­ampok korban saat melintas di jalan. Den­gan menggunakan senjata tajam dan meluka­i korbannya, mereka membawa sepeda motor­ korban. Kini kami masih memburu pelaku ­lainnya,” tegas Marully.

Sementara dalam laporan Datar Siahaan (5­3) warga Jalan Malaka III No 06 RT 13 R­W 03 Kelurahan Bukit Sangkal Kecamatan K­alidoni, saat kejadian anaknya yang meng­gunakan sepeda motor.

“Menurut anak saya, saat kejadian dia be­rsama dengan M Faisal berboncengan mengg­unakan sepeda motornya. Tiba-tiba datang­ segerombolan pelaku langsung menyerang ­dengan sajam jenis pedang, hingga anak s­aya mengalami luka bacok pada bagian tel­apak tangan kiri. Lalu, mereka membawa s­epeda motor yang digunakan anak saya,” t­andasnya. (agustin selfy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *