Halosumsel.com-
Nirwana (39) warga Paldas yang sedang berada didusun tiga Kedempo Desa Paldas Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin Sumsel ini melapor ke Mapolsek Rantau Bayur, lantaran dirinya saat berjualan pakaian didusun tersebut mengaku diancam akan dikapak dan dibunuh oleh tetanganya bernama Suryadi alias Tulung yang juga warga setempat yang tidak jelas soalnya.
Tak suka dirinya diancam akan dikapak dan dibunuh, Nirwana yang didampingi suaminya Mulyadi yang tak lain sebagai Perangkat desa Paldas serta kedua orang saksinya yakni Jamina dan Lukman melapor ke Polsek Rantau Bayur dengan laporanya : LP/B-/V1/2016/sumsel/BA/SekRTB, tertanggal 18/06/2016.
“Saat itu istri saya Nirwana pada Sabtu (18/6) sekitar pukul 12.00 wib sedang berjualan pakaian didusun tiga kedempo Desa Paldas tiba-tiba diancam akan dikapak dengan parang dan hendak dibunuh oleh saudara Suryadi alias Tulung yang tidak diketahui sebabnya”, terang Mulyadi kepada wartawan media ini (19/6).
Mulyadi yang juga sebagai salah satu perangkat desa Paldas mendapat laporan istri dan kedua orang saksinya itu menambahkan bahwa istrinya setelah diancam oleh saudara Suryadi alias Tulung dengan parang sambil berkata kau ku kapak setelah itu datang dua orang saksi bernama Jamina dan Lukman yang menyuruhnya pulang.
Mulyadi berharap meminta agar Polisi secepatnya menindak-lanjuti atas laporanya itu, karena dengan ancaman itu membuat istrinya menjadi trauma, maka sebelum terjadi sesuatu yang tidak diinginkan supaya terlapor segera ditangkap sebelum ada korban.
Sementara itu terlapor Suryadi yang dilaporkan ke Polsek Rantau Bayur atas ancamanya terhadap istri perangkat Desa itu hingga saat ini belum berhasil untuk diminta konfirmasinya.
Kapolsek Rantau Bayur melalui Kanitres Iptu Sumadiyono saat diminta konfirmasi via ponsel membenarkan ada laporan istri perangkat Desa Paldas yang diancam oleh Tulung.
Tulung itu dulunya pernah mencalonkan Kades dan Nirwama yang melapor itu istri perangkat Desa Paldas yang juga sama-sama calon Kades, mungkin masih ada kaitan dengan masalah itu.
Namun menurutnya, akan secepatnya memanggil Tulung selaku terlapor guna diminta keterangan, jika memang ada unsur pidana yang menguatkan, tentu akan ada tindakan lebih lanjut bahkan bisa dilakukan penahanan dan sekarang sudah dilakukan upaya, katanya. (waluyo)

