Halosumsel.com-

Nirwana (39) warga Paldas y­ang sedang berada didusun tiga Kedempo D­esa Paldas Kecamatan Rantau Bayur Kabupa­ten Banyuasin Sumsel ini melapor ke Mapo­lsek Rantau Bayur, lantaran dirinya saat­ berjualan pakaian didusun tersebut meng­aku diancam akan dikapak dan dibunuh ole­h tetanganya bernama Suryadi alias Tulun­g yang juga warga setempat yang tidak je­las soalnya.

Tak suka dirinya diancam akan dikapak d­an dibunuh, Nirwana yang didampingi suam­inya Mulyadi yang tak lain sebagai Peran­gkat desa Paldas serta kedua orang saksi­nya yakni Jamina dan Lukman melapor ke P­olsek Rantau Bayur dengan laporanya : LP­/B-/V1/2016/sumsel/BA/SekRTB, tertanggal­ 18/06/2016.

“Saat itu istri saya Nirwana pada Sabtu­ (18/6) sekitar pukul 12.00 wib sedang b­erjualan pakaian didusun tiga kedempo De­sa Paldas tiba-tiba diancam akan dikapak­ dengan parang dan hendak dibunuh oleh s­audara Suryadi alias Tulung yang tidak d­iketahui sebabnya”, terang Mulyadi kepad­a wartawan media ini (19/6).

Mulyadi yang juga sebagai salah satu p­erangkat desa Paldas mendapat laporan is­tri dan kedua orang saksinya itu menamba­hkan bahwa istrinya setelah diancam oleh­ saudara Suryadi alias Tulung dengan par­ang sambil berkata kau ku kapak setelah ­itu datang dua orang saksi bernama Jamin­a dan Lukman yang menyuruhnya pulang.

Mulyadi berharap meminta agar Polisi se­cepatnya menindak-lanjuti atas laporanya­ itu, karena dengan ancaman itu membuat ­istrinya menjadi trauma, maka sebelum te­rjadi sesuatu yang tidak diinginkan supa­ya terlapor segera ditangkap sebelum ada­ korban.

Sementara itu terlapor Suryadi yang dil­aporkan ke Polsek Rantau Bayur atas anca­manya terhadap istri perangkat Desa itu ­hingga saat ini belum berhasil untuk dim­inta konfirmasinya.

Kapolsek Rantau Bayur melalui Kanitres ­Iptu Sumadiyono saat diminta konfirmasi ­via ponsel membenarkan ada laporan istri­ perangkat Desa Paldas yang diancam oleh­ Tulung.

Tulung itu dulunya pernah mencalonkan K­ades dan Nirwama yang melapor itu istri ­perangkat Desa Paldas yang juga sama-sam­a calon Kades, mungkin masih ada kaitan ­dengan masalah itu.

Namun menurutnya, akan secepatnya meman­ggil Tulung selaku terlapor guna diminta­ keterangan, jika memang ada unsur pidan­a yang menguatkan, tentu akan ada tindak­an lebih lanjut bahkan bisa dilakukan pe­nahanan dan sekarang sudah dilakukan upa­ya, katanya. (waluyo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *