Halosumsel.com-
Merasa telah ditipu dengan modus arisan sembako, Maryati warga Jalan KH Azhari Lorong Sehat RT 21 RW 05 No 895 Kelurahan 16 Ulu mengadu ke pihak Polsek Seberang Ulu II Palembang, karena telah ditipu pelaku Vivit Marani Oktora hingga mengalami kerugian sebesar Rp 14,5 juta.
Berangkat dari laporan itu, anggota buser Polsek Seberang Ulu II inipun langsung menjemput paksa tersangka. Dengan barang bukti berupa buku catatan uang setoran pengikut arisan, tersangka dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Waktu itu Rabu (22/7) tahun 2015, sekitar pukul 10.45 WIB, pelaku mendatangi rumah saya untuk mengajak ikut arisan sembako untuk lebaran tahun 2016. Sambil memberikan brosur tentang harga sembako, saya memberikan uang sebesar Rp 50 ribu perharinya. Karena ini mendekati lebaran, jadi saya mau ambil uang itu. Ternyata, uang itu tidak ada. Saya sudah berulang kali meminta uang saya, namun dia selalu bilang habis,” ujar korban.
Sedangkan tersangka mengaku kalau uang milik korban sudah digunakannya untuk kebutuhan hidup sehari-hari.
“Uangnya sudah habis untuk makan pak,” terangnya.
Kabag Ops Polresta Palembang, Kompol Andi Kumara SIk melalui Waka Polsek Seberang Ulu II, AKP Yulia Faridah membenarkan penangkapan tersebut.
“Tersangka sedang menjalani pemeriksaan intensif anggota kami,” singkatnya. (agustin selfy)
