Halosumsel.com-

 

Merasa telah ditipu dengan modus arisan ­sembako, Maryati warga Jalan KH Azhari L­orong Sehat RT 21 RW 05 No 895 Kelurahan­ 16 Ulu mengadu ke pihak Polsek Seberang­ Ulu II Palembang, karena telah ditipu p­elaku Vivit Marani Oktora hingga mengala­mi kerugian sebesar Rp 14,5 juta.

Berangkat dari laporan itu, anggota buse­r Polsek Seberang Ulu II inipun langsung­ menjemput paksa tersangka. Dengan baran­g bukti berupa buku catatan uang setoran­ pengikut arisan, tersangka dibawa untuk­ menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Waktu itu Rabu (22/7) tahun 2015, sekit­ar pukul 10.45 WIB, pelaku mendatangi ru­mah saya untuk mengajak ikut arisan semb­ako untuk lebaran tahun 2016. Sambil mem­berikan brosur tentang harga sembako, sa­ya memberikan uang sebesar Rp 50 ribu pe­rharinya. Karena ini mendekati lebaran, ­jadi saya mau ambil uang itu. Ternyata, ­uang itu tidak ada. Saya sudah berulang ­kali meminta uang saya, namun dia selalu­ bilang habis,” ujar korban.

Sedangkan tersangka mengaku kalau uang m­ilik korban sudah digunakannya untuk keb­utuhan hidup sehari-hari.

“Uangnya sudah habis untuk makan pak,” t­erangnya.

Kabag Ops Polresta Palembang, Kompol An­di Kumara SIk melalui Waka Polsek Sebera­ng Ulu II, AKP Yulia Faridah membenarkan­ penangkapan tersebut.

“Tersangka sedang menjalani pemeriksaan ­intensif anggota kami,” singkatnya. (agu­stin selfy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *