Halosumsel.com-
Bambang dan Rio Futra Jaya harus merasakan dinginnya lantai sel tahanan Polsek Seberang Ulu II Palembang. Kedua pemuda ini diamankan karena sudah mencuri tas berisikan uang tunai milik korban Diana Nainggolan saat berada di warung rokok, Jalan Ahmad Yani Kelurahan 16 Ulu, Sabtu (25/6) pukul 01.30 WIB.
Penangkapan berawal saat korban teriaki pelaku pencuri. Mendengar itu, adik korban langsung mengejar kedua pelaku. Teriakan warga yang sempat bersahutan, akhirnya berhasil mengepung kedua pemuda tanggung ini. Tak urung, mereka menjadi bulan-bulanan massa yang akhirnya diserahkan ke polsek.
“Mereka (pelaku_red) bermodus pura-pura belanja di warung itu. Dengan kondisi mesin sepeda motor masih menyala. Melihat pemilik lengah, salah satu pelaku membawa tas korban yang diletakkan di dekat pintu, sementara pelaku lainnya masih standbye di atas motor. Sadar ada yang aneh, korban melihat pelaku kabur sembari membawa tasnya. Dari teriakan itulah, kedua pelaku ini tertangkap,” tandas Kabag Ops Polresta Palembang, Kompol Andi Kumara SIk didampingi Waka Polsek Seberang Ulu II, AKP Yulia Faridah.
Dikatakan Yulia, hingga saat ini kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif penyidik terkait bukti laporan korban bernomor : LP/B-168/VI/2016/SU-II, tanggal 25 Juni 2016.
“Ya, berkasnya masih kami lengkapi,” tandasnya. (agustin selfy)
