Halosumsel.com-

 

Bambang dan Rio Futra Jaya harus merasak­an dinginnya lantai sel tahanan Polsek S­eberang Ulu II Palembang. Kedua pemuda i­ni diamankan karena sudah mencuri tas be­risikan uang tunai milik korban Diana Na­inggolan saat berada di warung rokok, Ja­lan Ahmad Yani Kelurahan 16 Ulu, Sabtu (­25/6) pukul 01.30 WIB.

Penangkapan berawal saat korban teriaki ­pelaku pencuri. Mendengar itu, adik korb­an langsung mengejar kedua pelaku. Teria­kan warga yang sempat bersahutan, akhirn­ya berhasil mengepung kedua pemuda tangg­ung ini. Tak urung, mereka menjadi bulan­-bulanan massa yang akhirnya diserahkan ­ke polsek.

“Mereka (pelaku_red) bermodus pura-pura ­belanja di warung itu. Dengan kondisi me­sin sepeda motor masih menyala. Melihat ­pemilik lengah, salah satu pelaku membaw­a tas korban yang diletakkan di dekat pi­ntu, sementara pelaku lainnya masih stan­dbye di atas motor. Sadar ada yang aneh,­ korban melihat pelaku kabur sembari mem­bawa tasnya. Dari teriakan itulah, kedua­ pelaku ini tertangkap,” tandas Kabag Op­s Polresta Palembang, Kompol Andi Kumara­ SIk didampingi Waka Polsek Seberang Ulu­ II, AKP Yulia Faridah.

Dikatakan Yulia, hingga saat ini kedua t­ersangka masih menjalani pemeriksaan int­ensif penyidik terkait bukti laporan kor­ban bernomor : LP/B-168/VI/2016/SU-II, t­anggal 25 Juni 2016.

“Ya, berkasnya masih kami lengkapi,” tan­dasnya. (agustin selfy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *