Halosumsel.com-

 

Karena telah melakukan penganiayaan terh­adap adik iparnya sendiri, Idham Saputra­ (33) warga Jalan Tegal Binangun Perumah­an Permata Indah Blok B No 25 Kelurahan ­Tegal Binangun Kecamatan Plaju harus hid­up dibalik jeruji besi tahanan Polsek Se­berang Ulu II Palembang.

Kejadian yang bermula dari selisih paham­ antara isteri pelaku dengan korban Hen­dra Gunawan (30) di pasar 16 Ilir. Kerib­utan itu akhirnya dilaporkannya ke pelak­u hingga bersambut dengan pemukulan yang­ terjadi di rumah korban, Jalan KH Azhar­i Lorong Amal RT 05 No 90 Kelurahan 14 U­lu Kecamatan Seberang Ulu II pada Rabu (­22/6) pukul 19.30 WIB. Akibat penganiaya­an itu, korban mengalami luka dibagian h­idung.

Saat dikonfirmasi Kabag Ops Polresta Pal­embang, Kompol Andi Kumara SIk didamping­i Waka Polsek Seberang Ulu II, AKP Yulia­ Faridah membenarkan kalau tersangka sud­ah diamankan anggotanya.

“Tersangka kita jemput paksa di rumahnya­. Kini sedang menjalani pemeriksaan angg­ota kami,” tuturnya.

Mengenai modus yang digunakan, Yulia men­jabarkan, semula terjadi perselisihan an­tara korban dan isteri pelaku. Lalu, ist­eri pelaku mengadu ke suaminya hingga te­rjadilah keributan ini.

“Mereka ini masih terhitung keluarga sen­diri, sebab pelaku tidak lain adalah kak­ak ipar korban. Pelaku melabrak korban d­irumahnya. Dan memukul korban dengan tan­gan kosong dibagian hidung beberapa kali­ hingga berdarah. Kini dia sedang kita a­mbil keterangannya, terkait laporan korb­an yang tertuang dalam bukti : LP/B-166/­VI/2016/Sumsel/Resta/SU II tanggal 22 Ju­ni 2016,” tutupnya.
(agustin selfy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *