Halosumsel.com-
Ostar (31) sepertinya harus berlebaran dibalik tahanan Polsek Ilir Timur I Palembang. Betapa tidak, warga Jalan Ariodillah II Komplek Kehakiman No 225 RT 35 Kecamatan IT I ini sudah menganiaya korban Eko Riady (23) warga Jalan Ariodillah III No 2412 RT 43 Kecamatan IT I hingga luka robek dibagian kepala dan harus dijahit sebanyak 11 jahitan.
Diungkapkan korban, saat itu dirinya sedang berada di bengkel, Jalan Ariodilah III, Selasa (21/6) kemarin. Tanpa alasan yang jelas, pelaku mendatanginya sambil marah-marah.
“Saya tidak tahu persis apa penyebab dia bisa marah begitu kepada saya. Lalu, dia mengayunkan pisau dari balik bajunya dan menusukkan ke arah kepala saya, hingga harus dijahit sebanyak 11 jahitan,” terang mekanik ini kepada petugas piket.
Kabag Ops Polresta, Kompol Andi Kumara SIk melalui Kapolsek Ilir Timur I, Kompol Rivanda membenarkan penangkapan tersangka dirumahnya, berikut sebilah senjata tajam jenis pisau yang digunakan saat melukai korban.
“Sampai saat ini, tersangka masih diperiksa penyidik. Segera mungkin berkasnya akan kami lengkapi,” singkatnya. (agustin selfy)
