Halosumsel.com-

Ajad Fastio (20) Warga Jalan Bambang Utoyo depan SMA Pembina Kelurahan 5 Ilir Kecamatan Ilir Timur II terpaksa diamankan petugas ke balik jeruji besi sel tahanan Polsek Ilir Timur I. Pasalnya, mahasiswa ini kepergok mencuri handphone merek Iphone 5 milik Sherly Feandesca (19) yang diletakkan di atas ambal rumah korban, Jalan Ariodillah III Bedeng Rainum Kelurahan 20 Ilir D III pada Minggu (26/6) kemarin.

“Tersangka ini tertangkap basah korbannya, saat mengambil handphone Iphone 5 seharga Rp 3 juta. Saat itu korban teriak, beruntung anggota kita dapat mengamankan tersangka. Kini perkaranya masih dilengkapi,” ujar Kabag Ops Polresta Palembang, Kompol Andi Kumara SIk didampingi Kapolsek Ilir Timur I, Kompol Rivanda. (agustin selfy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *