Halosumsel.com –

Menindaklanjuti adanya bandar maupun pengedar kupon putih yang masuk melalui SMS Online Polresta Palembang, dengan langkah cepat, Jajaran Reskrim Polsek Ilir Timur I Palembang langsung melakukan penyelidikan di Jalan Masjid Lama. Alhasil, salah satu bandar, Leman (51) berhasil diamankan di Jalan Masjid Lama No 135 C tepatnya dalam loket PO Gading Mas Kelurahan 16 Ilir Palembang, Minggu (14/8) kemarin.

Dari lokasi penangkapan, petugas turut menyita uang tunai sebanyak Rp 209.000, tiga unit handphone merek Advan dan nokia, satu pena dan selembar kertas berisi nomor pemasang. Tak buang waktu, petugas langsung membawa warga Jalan Ki Gede Ing Suro Lorong Sei Keluntung RT 06 RW 05 Kelurahan 32 Ilir untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut .

Kepada petugas, tersangka mengaku iseng.

“Iseng saja pak, untuk tambahan belanja. Sebab upah menjadi tukang sapu, tidak mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari,” ujarnya.

Kabag Ops Polresta Palembang, Kompol Andi Kumara SH SIk MSi melalui Kapolsek Ilir Timur I, Kompol Rivanda membenarkan adanya penangkapan tersangka berikut barang bukti.

“Kini tersangka masih menjalani pemeriksaan anggota kami,” tandasnya. (agustin selfy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *