Halosumsel.com-
Muhammad Andika (17) sepertinya harus berurusan dengan pihak kepolisian. Pasalnya, pelajar ini kepergok korbannya Novita Lia Sari (18) mencuri handphone jenis OPPO warna Putih seharga Rp 3,5 juta saat sedang berada di warung pecel Lele Mbok Gaul 88, Jalan R Sukamto Kelurahan 20 Ilir D II Kecamatan Kemuning, Minggu (14/8) pukul 01.00 WIB.
Kepada petugas, warga Jalan Peltu Tulus Yahya Lorong Melati No 1380 RT 15 RW 02 Kelurahan 2 Ilir Kecamatan IT II mengaku khilaf.
“Maafkan saya pak, saya khilaf,” jelasnya tertunduk malu, saat petugas mengambil keterangannya.
Sementara, korban menceritakan sebelumnya pelaku mendatanginya ke lokasi. Dengan meminta sejumlah uang untuk mengisi bensin, pelaku diam-diam mengambil handphone yang sengaja ditinggalkan korban di atas meja.
“Sewaktu saya mengambil uang yang dipinta, dia memasukkan handphone saya di saku celana. Saya sendiri menyaksikannya, dia kabur begitu saja. Lalu, saya teriaki saja dia maling, hingga warga pun mengepungnya,” jelas warga Jalan Sekip Bendung Indah III No 2247 RT 25 RW 10 Kelurahan 9 Ilir Kecamatan IT II ini.
Kabag Ops Polresta Palembang, Kompol Andi Kumara SH SIk MSi melalui Kapolsek Kemuning, AKP Hikmat sedang melengkapi berkas perkara korban.
“Berkasnya masih dalam proses. Jika sudah lengkap, segera kami limpahkan ke kejaksaan,” ujarnya. (agustin selfy)
