Halosumsel.com-
Muhammad Yazid Gandhi (22) sepertinya akan berurusan dengan pihak kepolisian. Pasalnya, karyawan swasta itu telah dipolisikan pacarnya, RE (20) karena telah merenggut kesuciannya di dalam kamar kost pelaku, Radial samping Pom Bensin Kecamatan IB I pada Selasa (12/7) pukul 08.00 WIB.
Kejadian ini sendiri diperkuat dengan laporan orang tua korban, Asnawi (46) warga Jalan Kapten Abdullah Lorong Setia Keluarahan Tuan Kentang ke Mapolresta Palembang.
“Memang antara saya dan pelaku itu terikat hubungan asmara sejak bulan Januari kemarin. Sejauh ini saya tidak pernah terlintas kalau dia akan tega melakukan hal yang tidak pantas ini,” ujar korban saat dihadapan petugas piket.
Dikatakan korban, pelaku sebelumnya menjemput dirumah. Dengan beralasan akan menemani pindahan rumah, dirinya ternyata dipaksa untuk melayani nafsu birahinya.
“Saat berada di rumah kostnya yang baru, saya diajak ke lantai dua. Sesampainya, dia mengunci pintu dan mengajak saya berhubungan badan. Saya sempat melakukan penolakan karena saya baru saja selesai haid. Namun, dia terus saja memaksa dan membekap mulut saya. Dia memperkosa saya dan berjanji akan menikahi saya. Belakangan, saat saya meminta dia bertanggung jawab, dia malah mengatakan hal biasa. Dan kejadian ini bukan hanya menimpa saya, tapi perempuan lain juga yang tinggal di Lembak,” ujarnya.
Sementara Asnawi menambahkan kalau dirinya dan pelaku sudah terjalin komunikasi yang cukup baik.
“Antara saya dan pelaku itu dikatakan sudah cukup baik. Kalau dia tidak ada uang saya beri, tidak ada sepatu saya pinjamkan, belum lagi hal lain. Saya memperlakukan itu, karena saya anggap dia seperti anak sendiri, tapi dengan kejadian ini, sunggah diluar dugaan saya,” tandas pedagang ini kesal.
Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Maruly Pardede SH SIk MH membenarkan adanya laporan korban.
“Saat ini anggota kita sudah mengambil keterangan korban. Segera mungkin kami akan panggil pelaku untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” jelasnya. (agustin selfy)
