Halosumsel.com-

Menindaklanjuti adanya pencurian lampu sorot di Zona III Pembangunan LRT, Jalan Kolonel H Burlian Kelurahan Srijaya Kecamatan Alang Alang Lebar Palembang pada tanggal 2 September 2016, pukul 04.00 WIB, anggota Satuan Intelkam Polresta dan Polsek Sukarame menyebar guna menyelidiki keberadaan pelaku.

Alhasil, tersangka Heriyanto (35) warga Jalan Bunga Tanjung Kelurahan 35 Ilir Tangga Buntung Kecamatan IB II berhasil diringkus berikut barang bukti berupa satu unit lampu sorot milik PT Waskita.

Kejadian ini diperkuat dengan adanya laporan Staf KSDM LRT Zona 3, Ausrian Hidayat (23) warga Jalan Pala II Perumahan Bukit Sejahtera Blok EC – 20 RT 77 RW 22 Kelurahan Bukit Lama Kecamatan Ilir Barat I ke Polsek Sukarami Palembang.

“Ya, PT Waskita kehilangan tiga lampu sorot atau lampu tembak 1000 Watt di Zona III. Beruntung pelakunya, tertangkap,” ujarnya lega.

Sementara, Kabag Ops Polresta Palembang, Kompol Andi Kumara SH SIK MSi melalui Kasat Intelkam, Kompol Budi Santoso SIk membenarkan penangkapan tersangka berikut barang bukti satu lampu sorot.

“Tersangka sudah kami limpahkan ke Unit Reskrim untuk penyelidikan lebih lanjut,” tandasnya. (agustin selfy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *