Halosumsel.com-
Terendus adanya permainan judi ‘kyu-kyu’, Satuan Reskrim Polresta Palembang mengerbek arena yang terletak di Jalan Letjen Harun Sohar Bascam Waskita, tepatnya depan Yayasan Mardiwancana Kelurahan Kebun Bunga Kecamatan Sukarami pada Sabtu (3/9) pukul 02.30 WIB. 3
Dengan barang bukti berupa sembilan set kartu domino dan uang tunai sebanyak Rp 240 ribu, tujuh pemain diamankan ke Polsek Sukarami untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Tujuh pemain yang digelandang itu tidak lain, Rukmin (52) warga Desa Jomblang Kecamatan Kejop Kabupaten Blora Jawa Tengah, Samadun (61) warga Desa Jomblang RT 07 RW 02 Kelurahan Jomblanh Kecamatan Kejop Kabupaten Blora, Citro (23) warga Dusun Puewodadi Kelurahan Sumber Jaya Kecamatan Wawaikarya Lampung, Budiyanti (33) warga Desa Purworejo RT 02 RW 10 Kelurahan Purworejo Kecanatan Blora Jateng, Taufik Setiawan (33) warha Jalan Lettu Karim Kadir RT 25 RW 03 Kelurahan Karang Jaya Kecamatan Gandus, Agus Setio (18) warga Desa Umbul Tua Kelurahan Waway Karya Kecamatan Sumber Jaya Kabupaten Lampung dan Firman Jaya Sakti (23) warga Lorong Masjid SMA Negeri 11 Pakjo Ujung Kecamatan Kalidoni sampai saat ini masih terus menjalani pemeriksaan intensif petugas.
Kabag Ops Polresta Palembang, Kompol Andi Kumara SH SIk MSi melalui Kapolsek Sukarami, Kompol Akhmad Akbar SH SIk membenarkan penangkapan tersangka dan barang bukti.
“Anggota kami masih terus melakukan pemeriksaan terhadap tersangka,” tandasnya. (agustin selfy)
