Halosumsel.com-
Sebanyak 50 orang pejabat pembuat penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dari satuan jajaran Kodam II/Swj, Lanud dan Lanal Palembang, Rabu (21/9/2016) menerima Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) di Lingkungan Kemhan dan TNI TA. 2016, bertempat di Aula Jenderal A.H Nasution Makodam II/Swj.
Kegiatan bimbingan teknis ini merupakan upaya memberikan pencerahan dan menambah pemahaman pejabat dilingkungan TNI di wilayah Kodam II/Swj terkait tata cara pembuatan laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP), sekaligus untuk menyamakan visi, misi dan persepsi dalam menyongsong tugas-tugas ke depan yang semakin dinamis dan kompleks.
Pangdam II/Swj Mayjen TNI Sudirman, SH, MM dalam sambutan tertulis yang dibacakan Staf Ahli Pangdam II/Swj Bidang Sosbud Kolonel Inf Afianto mengatakan bahwa akuntabilitas merupakan tuntutan yang paling mengemuka dalam pengelolaan administrasi publik dewasa ini. Akuntabilitas instansi pemerintah merupakan suatu perwujudan kewajiban instansi pemerintah untuk mempertanggungjawabkan keberhasilan atau kegagalan pelaksanaan misi instansi yang bersangkutan, sebagaimana ditetapkan dalam TAP MPR RI Nomor XI/MPR/1998 tentang penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas KKN, kemudian ditindaklanjuti dengan dikeluarkannya Inpres Nomor 7/1999 tentang Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.
“Melalui Bimtek diharapkan akan mendapatkan keseragaman format dan LAKIP di Satuan Kerja/Kotama/Unit Organisasi jajaran Kemhan dan TNI dapat disusun dengan baik, benar dan akurat, sesuai ketentuan yang diinginkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi”, tandas Pangdam II/Swj.
Sementara itu, Dirjen Perencanaan Pertahanan Marsekal Muda TNI M. Syaugi dalam sambutan tertulis yang dibacakan Ketua Tim Bimbingan Teknis, Kolonel Laut (S) Munawar mengatakan bahwa LAKIP merupakan cerminan dari penerapan sistem AKIP di lingkungan kementerian, karena di dalam LAKIP menyajikan ikhtisar rencana strategi (Renstra), ihktisar rencana kerja tahunan (Renja), perjanjian kinerja (PK) dan indikator kinerja utama (IKU) dimana keempat dokumen tersebut juga merupakan obyek penilaian Kementerian PAN dan RB.
“Saya berharap dengan pelaksanaan bimbingan teknis ini dapat memberikan tambahan pengetahuan mengenai LAKIP dan pada akhirnya dapat memperbaiki penilaian LAKIP KEMHAN dan TNI pada predikat yang lebih tinggi. sehingga diharapkan dapat memberikan dampak terhadap kenaikan tunjangan kinerja yang akan kita terima nantinya”, tandasnya.(sofuan/rel)

