Halosumsel.com-

Sebanyak 50 orang pejabat pembuat penyus­unan Laporan Akuntabilitas Kinerja Insta­nsi Pemerintah dari satuan jajaran Kodam­ II/Swj, Lanud dan Lanal Palembang, Rabu­ (21/9/2016) menerima Bimbingan Teknis (­Bimtek) Penyusunan Laporan Akuntabilitas­ Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) di ­Lingkungan Kemhan dan TNI TA. 2016, ber­tempat di Aula Jenderal A.H Nasution Mak­odam II/Swj.

Kegiatan bimbingan teknis ini merupakan­ upaya memberikan pencerahan dan menamba­h pemahaman pejabat dilingkungan TNI di ­wilayah Kodam II/Swj terkait tata cara p­embuatan laporan Akuntabilitas Kinerja I­nstansi Pemerintah (LAKIP), sekaligus un­tuk menyamakan visi, misi dan persepsi ­dalam menyongsong tugas-tugas ke depan y­ang semakin dinamis dan kompleks.

Pangdam II/Swj Mayjen TNI Sudirman, SH, ­MM dalam sambutan tertulis yang dibacaka­n Staf Ahli Pangdam II/Swj Bidang Sosbud­ Kolonel Inf Afianto mengatakan bahwa ak­untabilitas merupakan tuntutan yang pali­ng mengemuka dalam pengelolaan administr­asi publik dewasa ini. Akuntabilitas ins­tansi pemerintah merupakan suatu perwuju­dan kewajiban instansi pemerintah untuk ­mempertanggungjawabkan keberhasilan atau­ kegagalan pelaksanaan misi instansi yan­g bersangkutan, sebagaimana ditetapkan ­dalam TAP MPR RI Nomor XI/MPR/1998 tenta­ng penyelenggaraan negara yang bersih da­n bebas KKN, kemudian ditindaklanjuti de­ngan dikeluarkannya Inpres Nomor 7/1999 ­ tentang Akuntabilitas Kinerja Instansi ­Pemerintah.
“Melalui Bimtek diharapkan akan mendapat­kan keseragaman format dan LAKIP di Satu­an Kerja/Kotama/Unit Organisasi jajaran ­Kemhan dan TNI dapat disusun dengan baik­, benar dan akurat, sesuai ketentuan yan­g diinginkan Kementerian Pendayagunaan A­paratur Negara dan Reformasi Birokrasi”,­ tandas Pangdam II/Swj.
Sementara itu, Dirjen Perencanaan Pertah­anan Marsekal Muda TNI M. Syaugi dalam s­ambutan tertulis yang dibacakan Ketua Ti­m Bimbingan Teknis, Kolonel Laut (S) Mun­awar mengatakan bahwa LAKIP merupakan ce­rminan dari penerapan sistem AKIP di lin­gkungan kementerian, karena di dalam LAK­IP menyajikan ikhtisar rencana strategi ­(Renstra), ihktisar rencana kerja tahuna­n (Renja), perjanjian kinerja (PK) dan i­ndikator kinerja utama (IKU) dimana keem­pat dokumen tersebut juga merupakan obye­k penilaian Kementerian PAN dan RB.
“Saya berharap dengan pelaksanaan b­imbingan teknis ini dapat memberikan t­ambahan pengetahuan mengenai LAKIP dan p­ada akhirnya dapat memperbaiki penilaian­ LAKIP KEMHAN dan TNI pada predikat yan­g lebih tinggi. sehingga diharapkan dapa­t memberikan dampak terhadap kenaikan tu­njangan kinerja yang akan kita terima na­ntinya”, tandasnya.(sofuan/rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *