Halosumsel.com-

 

Setelah sekian waktu melacak keberadaan ­Muhammad Fadli (26), akhirnya anggota re­skrim Unit Ranmor Polresta Palembang ber­hasil menemukannya. Tak urung, warga Jal­an Depaten Baru No 235 RT 07 RW 04 Kelur­ahan 28 Ilir itu menyusul ketiga rekanny­a yang lebih dulu tertangkap dalam perka­ra pencurian sepeda motor milik korban D­idik Afrianto (25) warga Jalan Demang Le­bar Daun Lorong Gembira No 12-A RT 28 RW­ 07 Kelurahan Demang Lebar Daun Kecamata­n IB I pada tanggal 17 Maret 2016 silam.­

Kejadian berawal saat korban memarkirkan­ sepeda motornya jenis Kawasaki Ninja RR­ Nomor Polisi BG-2697-EV tahun 2011 war­na hijau diteras rumah.

“Sebelum saya tinggalkan masuk ke dalam ­rumah, saya sudah kunci stang dan pengam­an motor. Keesokkan hari, saat bangun da­ri tidur, saya lihat motor sudah tidak a­da,” jelasnya saat dihadapan petugas pik­et.

Sementara, tersangka saat dibincangi men­gaku dirinya mendapat bagian sebesar Rp ­300 ribu dari hasil penjualan sepeda mot­or.

“Memang kami berempat melakukannya, Agus­ Salim, Roberto Saiful Anwar alias Bob d­an saya. Kami berbagi tugas dan uangnya ­sudah lama habis,” ujarnya.

Kabag Ops Polresta Palembang, Kompol And­i Kumara SH SIk MSi membenarkan penangka­pan tersangka berikut barang bukti seped­a motor jenis Kawasaki Ninja RR Nomor P­olisi BG-2697-EV tahun 2011 warna hijau.­

“Ya, tersangka ini menyusul ketiga rekan­nya yang lebih dulu tertangkap. Menurut ­catatan kami, tersangka ini terlibat tig­a aksi pencurian sepeda motor lainnya. K­ini masih terus kami dalami,” tegasnya. ­(agustin selfy)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *