Halosumsel.com –
Bambang Haryanto (18) harus merasakan hidup dibui sel tahanan Polsek Seberang Ulu I. Tersangka yang masih berstatus pelajar ini, tertangkap warga usai menjalankan aksi jambretnya terhadap seorang mahasiswi, Desi Listriyani (19) ketika berada di Jalan Jendral Ahmad Yani Kelurahan 9-10 Ulu Kecamatan SU 1 pada Senin (3/10) pukul 15.30 WIB.

Akibatnya, korban yang berdomisili sebagai warga Desa Pengabuan Timur kampung IV Kecamatam Abab Kabupaten PALI nyaris kehilangan Handhone merk Oppo R827 warna putih. Beruntung, polisi yang melakukan patroli berhasil mengamankan tersangka yang sempat menjadi bulan-bulanan warga. Dengan barang bukti berupa satu unit Handphone merk Oppo R827 warna putih dan satu unit sepeda motor Honda beat warna putih-biru nopol BG 6492 ZJ, tersangka yang tercatat sebagai warga Jalan Srinanti Sungai Gerong Kampung Bali RT 04 RW 06 Kelurahan Sungai Gerong Kecamatan Banyuasin Kabupaten Banyuasin digelandang petugas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kepada petugas, tersanka ini mengaku butuh uang untuk jajan.

“Saya khilaf pak. Saya spontan saja menjambret handphone korban,” terangnya.

Sementara, korban saat dibincangi petugas piket menjelaskan, dirinya baru saja pulang kuliah dan menunggu saudaranya untuk mampir ke rumah kostnya.

“Kejadiannya sangat cepat pak. Dia menarik paksa handphone yang masih dalam genggaman saya. Terkejut saya teriak minta tolong, hingga warga mengepung dia,” tandasnya.

Kabag Ops Polresta Palembang, Kompol Andi Kunara SH SIk MSi melalui Kapolsek Seberang Ulu I, AKP Khalid Zulkarnain SIk membenarkan penangkapan tersangka.

“Tersangka masih dalam pemeriksaan intensif anggota kami,” jelasnya. (agustin selfy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *