Halosumsel.com –
Berdalih butuh uang untuk membayar hutang dan makan, Ita (38) nekat nyopet handphone jenis Samsung milik seorang pelajar, Sestri (17) warga Jalan Srijaya No 898 KM 5 Kecamatan Kemuning ketika melintas di Lorong Basah Pasar 16 Ilir, Sabtu (15/10) pukul 14.30 WIB. Akibatnya, warga Jalan Reli Simpang Teladan Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) ini meringkuk dibalik jeruji besi sel tahanan Polsek Ilir Timur I Palembang.
Kejadian ini berawal saat korban melintasi lokasi. Pelaku yang terlihat sedang mencari mangsa ini, dipergoki aksinya oleh anggota yang berpakaian preman.
“Saya sedang jalan pak. Memang tas yang saya bawa itu terdapat ponsel saya. Tadinya saya tidak tahu, saat saya lihat ternyata benar. Handphone yang dipegang pelaku itu milik saya,” ujar korban.
Sementara tersangka mengaku butuh uang.
“Rencananya handphone itu mau saya jual. Uangnya untuk bayar hutang dan makan,” tuturnya sambil menundukkan kepala.
Kabag Ops Polresta Palembang, Kompol Andi Kumara SH SIk MSi melalui Kapolsek Ilir Timur I, Kompol Rivanda SIk membenarkan adanya penangkapan tersangka dengan barang bukti satu unit handphone merek Samsung.
“Kini tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif,” ungkapnya.
(agustin selfy)

