Halosumsel.com –

Arhap (31) harus merasakan hidup dibui. Bagaimana tidak, warga Jalan Wirajaya II No 515 RT 03 RW 02 Kelurahan Siring Agung Kecamatan Ilir Timur I tertangkap tangan petugas Patroli Polsek Sukarami membawa sebilah senjata tajam jenis pisau bergagang kayu, saat melintas di Jalan Surya Sakti Kelurahan Sukarami Kecamatan Sukarami, kemarin.

Kepada petugas, tersangka yang kesehariannya berkerja sebagai buruh harian lepas ini mengaku membawa sajam hanya untuk jaga diri.

“Baru kali ini saya bawa pisau pak. Itu pun untuk jaga diri saja,” ujarnya.

Kabag Ops Polresta Palembang, Kompol Andi Kumara SH SIk MSi melalui Kapolsek Sukarami, Kompol Ahmad Akbar SH SIk membenarkan penangkapan tersangka berikut barang bukti berupa pisau bergagang kayu.

“Berkasnya masih kami lengkapi,” singkatnya.

(agustin selfy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *