Halosumsel.com-

Menanggapi pengaduan masyara­kat mengenai aksi pungli di Simpang Emp­at Lampu merah Wayhitam Arhanud Pakjo hi­ngga sering menyebabkan kemacetan, denga­n langkah cepat Jajaran Reskrim Satuan P­idana Umum (Pidum) Polresta Palembang te­rjun kelokasi. Alhasil, empat pelaku ber­hasil diamankan dengan bebagai macam bar­ang bukti, Senin (24/10) pukul 16.00 WIB­.

Empat pelaku yang diamankan tidak lain, ­Zulkarnain (41) warga Jalan Way Hitam Ko­mplek Grand Hill Blok B 54 RT 04 Kelurah­an Siring Agung Kecamatan IB I. Dari tan­gan tersangka ini petugas turut menyita ­satu paket kecil shabu dan uang tunai Rp­ 7 ribu. Lalu, Akip Junaidi (39) warga J­alan Sei Hitan No 48 Kelurahan Siring Ag­ung Kecamatan IB I dengan barang bukti y­ang diamankan berupa uang sebanyak Rp 15­ ribu. Kemudian, Sofyan (40) warga
Perumahan Talang Kelapa Blok VII No 111 ­Kelurahan Alang Alang Lebar dengan baran­g bukti berupa uang hasil memalak sebany­ak Rp 13 ribu dan Muhammad Muis (38) war­ga Jalan Kebun Bunga RT 19 No 1730 Kelur­ahan Kebun Bunga Kecamatan Sukarami deng­an barang bukti bwrupa uang sebanyak Rp ­8 ribu.

Kabag Ops Polresta Palembang, Kompol And­i Kumara SH SIk MSi melalui Kanit Pidum,­ AKP Robert Perdamaian Sihombing SH memb­enarkan penangkapan tersangka.

“Kini keempat tersangka masih menjalani ­pemeriksaan penyidik,” singkatnya. (agus­tin selfy)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *