Halosumsel.com-
Menanggapi pengaduan masyarakat mengenai aksi pungli di Simpang Empat Lampu merah Wayhitam Arhanud Pakjo hingga sering menyebabkan kemacetan, dengan langkah cepat Jajaran Reskrim Satuan Pidana Umum (Pidum) Polresta Palembang terjun kelokasi. Alhasil, empat pelaku berhasil diamankan dengan bebagai macam barang bukti, Senin (24/10) pukul 16.00 WIB.
Empat pelaku yang diamankan tidak lain, Zulkarnain (41) warga Jalan Way Hitam Komplek Grand Hill Blok B 54 RT 04 Kelurahan Siring Agung Kecamatan IB I. Dari tangan tersangka ini petugas turut menyita satu paket kecil shabu dan uang tunai Rp 7 ribu. Lalu, Akip Junaidi (39) warga Jalan Sei Hitan No 48 Kelurahan Siring Agung Kecamatan IB I dengan barang bukti yang diamankan berupa uang sebanyak Rp 15 ribu. Kemudian, Sofyan (40) warga
Perumahan Talang Kelapa Blok VII No 111 Kelurahan Alang Alang Lebar dengan barang bukti berupa uang hasil memalak sebanyak Rp 13 ribu dan Muhammad Muis (38) warga Jalan Kebun Bunga RT 19 No 1730 Kelurahan Kebun Bunga Kecamatan Sukarami dengan barang bukti bwrupa uang sebanyak Rp 8 ribu.
Kabag Ops Polresta Palembang, Kompol Andi Kumara SH SIk MSi melalui Kanit Pidum, AKP Robert Perdamaian Sihombing SH membenarkan penangkapan tersangka.
“Kini keempat tersangka masih menjalani pemeriksaan penyidik,” singkatnya. (agustin selfy)

