Halosumsel.com-
Ada fotoooooo…
Untuk melengkapi berkas perkara yang nantinya akan dibawa ke meja hijau, penyidik Reskrim Polsek Seberang Ulu I mengelar rekontruksi pembunuhan yang menimpa korban Medi Chandra dengan luka bacok dibagian kepala, lengan dan bahu, ketika terjadi pertikaian dengan tersangka Medy Hartono, saat berada di Jalan Gubernur HA Bastari Lorong Seroja Kelurahan 8 Ulu pada Jum’at (21/11) Tahun 2014 pukul 23.00 WIB.
“Ya, ini merupakan rangkaian melengkapi berkas perkara yang nantinya akan kami serahkan ke pengadilan. Disini kita bisa kita lihat bagaimana cara tersangka menghabisi korban. Memang awalnya, terjadi cekcok mulut karena tersangka tidak terima ibu angkatnya dimarahi korban. Tidak dapat dielakkan, korban bermaksud menusuk tersangka dengan sebilah pisau terhunus, sementara tersangka pun membekali dirinya dengan pedang samurai. Terjadilah pertumpahan darah seperti ini. Kini tersangka harus bertanggung jawab dan kami menjeratnya pasal 338 JO 340 KUHP dengan ancaman penjara 20 tahun atau seumur hidup,” jelas Kapolsek Seberang Ulu I, AKP Khalid Zulkarnain SIk melalui Kanit Reskrim, Ipda Azwar kepada awak media.
Rekontruksi yang berlangsung 16 adegan di Polsek Seberang Ulu I ini dipimpin langsung Kanit Reskrim, Ipda Azwar pada Sabtu (19/11) dengan melibatkan saksi Ernawati, Andri Tanaka, Budi, Imron dan Ipon, serta saksi korban Medi Candra yang digantikan dengan peran peganti.
Disela-sela rekontruksi, tersangka saat diwawancarai mengaku kesal dengan korban yang telah bertindak kurang sopan dengan ibu angkatnya, Ernawati.
“Saya sudah mengganggap bibi saya itu, orang tua angkat saya sendiri. Berani-beraninya dia mencaci maki dengan kata-kata kotor. Dengan kejadian ini, sedikitpun saya tidak menyesalkannya. Saya memilih kerja di Banyuasin karena saya tidak ingin memperkeruh dengan melihat tingkah keluarga yang lain,” tutupnya.
Pembunuhan berdarah ini bermula dari tersangka melihat korban ribut mulut dengan saksi Ernawati, tidak lain mertua tersangka. Tidak senang melihat itu, tersangka menegur korban hingga terjadi keributan kecil dan sempat dilerai saksi Andri Tanaka, Budi dan Imron. Setelah itu korban pulang ke rumahnya, sementara tersangka pergi entah kemana.
Diadegan kelima, tersangka dengan membawa pedang samurai mendatangi korban dirumahnya. Kedatangan tersangka yang disambut oleh saksi Andri Tanaka ini, ternyata diketahui korban yang mengintip dari kejauhan. Dengan emosi, tersangka menyuruh korban keluar, namun saksi Andri dan Budi mendorong tersangka. Menyadari tersangka membawa pedang samurai, korban keluar dengan membawa sebilah pisau terhunus.
Serangan korban sempat ditangkis tersangka, namun serangan tersangka tidak dapat dihindari oleh korban. Korban mengalamj luka bacok dilengan, bahu kanan dan kepala sehingga dilarikan ke rumah sakit oleh saksi Budi dan Ipon. Namun, takdir berkatalain, korban menghembuskan nafas terakhir dalam perjalanan menuju rumah sakit. (agustin selfy)

