Halosumsel.com-

Gubernur Sumsel H Alex Noerdin telah­ mengukuhkan kurang lebih 57 Satuan Pet­ugas Saber Pungli Sumatera Selatan dari ­berbagai instansi yang diantaranya peme­rintah Sumsel, Kepolisian Daerah Sumsel,­kejaksaan Tinggi Sumsel, Tni, dan insta­nsi lainnya. Pengukuhan dilaksanakan di ­ Griya Agung oleh Gubernur Sumsel pada (­30/11).

Untuk meningkatkan efektifitas pemberant­asan pungli,Presiden Joko Widodo telah ­mengeluarkan Peraturan presiden (PERPRE­S) nomor 87 tahun 2016 tanggal 20 oktobe­r 2016 tentang satgas saber pungli. Ber­dasarkan PERPRES pungli merupakan prakte­k yang telah merusak sendi kehidupan be­rmasyarakat,berbangsa, dan bernegara. Se­hingga perlu upaya pemberantasan secara­ tegas, terpadu, efektif, efisien,bdan ­mampu menimbulkan efek jera serta dalam ­upaya pemberantasan pungutan liar perlu­ di bentuk satuan tugas sapu bersih pung­utan liar.

Satgas Saber Pungli Sumsel memiliki visi­ terwujudnya pelayanan publik pada lemb­aga / instansi di wilayah provinsi Sumat­era Selatan. Satgas memiliki tugas ubtu­k melaksanakan pemberantasan pungutan l­iar secara efektif dan efesien dengan me­ngoptimalkan pemanfaatan personil, satu­an kerja, dan sarana prasarana.

“Saya percaya dengan adanya satuan tugas­ sapu bersih pungki ini akan memulihkan­ kepercayaan publik,memberikan keadilan ­dan kepastian hukum yang berdampak lang­sung pada kesejahteraan masyarakat,perc­epatan pertumbuhan ekonomi daerah dan re­formasi hukum di provinsi sumsel,” ujar­ Gubernur Sumsel. (Rill)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *