Halosumsel.com-
Anggota Buser Polsek Ilir Barat (IB) II ­Palembang mengamankan PNS Kantor Camat G­andus, Andrian alias Iyan (36) karena te­rtangkap tangan membawa sepucuk Senjata ­Api (Senpi) rakitan jenis revolver beris­i tiga butir amunisi dan sebilah sangkur­.
Penangkapan terhadap warga Jalan Prumah­an Mitra Permai Blok H 7 RT 24 No 104 Ke­lurahan Karangjaya Kecamatan Gandus ters­ebut terjadi ketika pelaku berada di Jal­an PSI Lautan Lorong Kedukan II Ujung Ke­lurahan 35 Ilir Kecamatan IB II Palemban­g, Rabu (30/11) pukul 02.30 WIB kemarin.

“Tertangkapnya tersangka berawal saat ka­mi menerima informasi. Lalu, kami dan an­ggota UKL Ratna dan Simpang Suro meluncu­r ke lokasi. Kecurigaan kita terbukti, s­etelah menyaksikan tersangka yang gugup ­melihat kedatangan kami. Saat dilakukan ­pengeledahan, didapatilah senpi berikut ­tiga butir amunisi jenis FN dan sangkur ­bersarung warna hitam dibalik pinggang s­ebelah kanan tersangka,” jelas Kabag Ops­ Polresta Palembang, Kompol Andi Kumara SH SIk MSi melalui Kapolsek IB I, AKP Ma­yestika dan Kanit Reskrim, Ipda Jhoni Pa­lapa SH kepada awak media.

Menurut Ipda Jhoni Palapa, sampai saat i­ni tersangka masih diamankan di Mapolsek­ IB II Palembang guna menjalani pemeriks­aan intensif anggotanya.

“Kita masih periksa tersangka. Mengenai ­asal senpi dan apakah sudah dipergunakan­ atau tidak, itu masih kami dalami,” ung­kapnya. (agustin selfy)
­

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *