Halosumsel.com-
Anggota Buser Polsek Ilir Barat (IB) II Palembang mengamankan PNS Kantor Camat Gandus, Andrian alias Iyan (36) karena tertangkap tangan membawa sepucuk Senjata Api (Senpi) rakitan jenis revolver berisi tiga butir amunisi dan sebilah sangkur.
Penangkapan terhadap warga Jalan Prumahan Mitra Permai Blok H 7 RT 24 No 104 Kelurahan Karangjaya Kecamatan Gandus tersebut terjadi ketika pelaku berada di Jalan PSI Lautan Lorong Kedukan II Ujung Kelurahan 35 Ilir Kecamatan IB II Palembang, Rabu (30/11) pukul 02.30 WIB kemarin.
“Tertangkapnya tersangka berawal saat kami menerima informasi. Lalu, kami dan anggota UKL Ratna dan Simpang Suro meluncur ke lokasi. Kecurigaan kita terbukti, setelah menyaksikan tersangka yang gugup melihat kedatangan kami. Saat dilakukan pengeledahan, didapatilah senpi berikut tiga butir amunisi jenis FN dan sangkur bersarung warna hitam dibalik pinggang sebelah kanan tersangka,” jelas Kabag Ops Polresta Palembang, Kompol Andi Kumara SH SIk MSi melalui Kapolsek IB I, AKP Mayestika dan Kanit Reskrim, Ipda Jhoni Palapa SH kepada awak media.
Menurut Ipda Jhoni Palapa, sampai saat ini tersangka masih diamankan di Mapolsek IB II Palembang guna menjalani pemeriksaan intensif anggotanya.
“Kita masih periksa tersangka. Mengenai asal senpi dan apakah sudah dipergunakan atau tidak, itu masih kami dalami,” ungkapnya. (agustin selfy)

