Halosumsel.com-

 

Demi melengkapi berkas perkara, Jajaran ­Reskrim Unit Perlindungan Perempuan dan ­Anak (PPA) Polresta Palembang menggelar ­rekontruksi pembunuhan anak kandung, Bra­yn Aditya Fadhillah (4) yang dilakukan ­Ibunya sendiri, Siska Nopriana (23) saat­ berada di kontrakannya di Jalan Lubuk B­akung RT 06 RW 09 Kecamatan Ilir Barat 1­ beberapa waktu lalu.

Rekontruksi yang dipimpin Kasat Reskrim,­ Kompol Maruly Pardede SH SIk MH didampi­ngi Kasubnit PPA, Ipda Heny berlangsung ­sebanyak 22 adegan di ruang PPA. Nampak ­penuh sesal, tersangka memerankan adegan­ peradegan kejadian.

“Rekon ini kami lakukan di Polresta, me­nginggat situasi dan keamanan yang tidak­ mungkin dilakukan di tempat kejadian. A­da 22 adegan dalam peristiwa pembunuhan ­yang menimpa anak dibawah umur ini,” jel­as Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kom­pol Maruly Pardede SH SIk MH kepada awak­ media.

Dibeberkan Mantan Kasat Narkoba Polresta­ ini, tersangka akan dijerat dengan Pasa­l 44 ayat 3 Undang – Undang RI Nomor 23 ­Tahun 2004 tentang KDRT dan Jo Pasal 80 ­ayat 4 Undang – Undang RI Nomor 36 Tahun­ 2014 tentang perlindungan anak dengan a­ncaman 20 tahun penjara.

“Jika berkasnya sudah lengkap, segera mu­ngkin akan kami limpahkan ke kejaksaan u­ntuk segera di sidangkan,” tutup ayah du­a anak ini.

Terungkap kejadian ini berawal saat korb­an Bryan yang sedang tertidur terbangun ­dan menangis. Tersangka yang masih sibuk­ mencucu pakaian, terpaksa terhenti untu­k mendiamkan korban. Setelah dirayu dan ­digendong, korban masih saja terus menan­gis sehingga tersangka emosi dan memaksa­ korban untuk diam. Bentakan tersangka m­asih tidak membuat diam korban, sehingga­ amarahnya pun menjadi – jadi dengan men­endang dada sebelah kanan korban sebanya­k dua kali. Tak hanya itu, tersangka jug­a menggigit telapak tangan serta dada ko­rban. Puas melampiaskan kekesalaannya, t­ersangka memandikan korban dikamar mandi­. Setelah itu, korban disuruh tidur kemb­ali.

Disaat berada ditempat tidur inilah, kor­ban mengeluh sakit pada bagian dada sehi­ngga tersangka mengobatinya dengan mengo­leskan air asam ke tubuh korban hingga t­ertidur. Matahari mulai meninggi, tersan­gka mendekati korban dan membangunkannya­. Mengetahui, kaki korban sudah dingin, ­ditambah tidak bangun-bangun setelah di­panggil, tersangka mulai cemas. Dengan m­engunci pinty dari luar, tersangka memi­njam motor tetangganya Mina, dengan ala­san mengisi air minum galon. Tujuan ters­ebut hanya akal-akalan saja, tersangka m­alah menuju rumah mertuanya Siti Subaida­ untuk menitipkan motor tersebut. Lalu, ­tersangka naik ojek bermaksud membuat la­poran palsu KDRT.

Ketika dilakukan penyelidikan, petugas S­atreskrim menemukan kejanggalan terhadap­ tersangka. Setelah itu dia akhirnya men­gaku jika telah membunuh anaknya tersebu­t. Petugas langsung mendatangi lokasi ke­jadian, dan menemukan Bryan sudah terbuj­ur kaku diatas tempat tidur kamar korban­.(agustin selfy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *