* Peluru Nyasar Masih Menunggu Uji Balestik

Halosumsel.com –

Menindaklanjuti kasus salah tembak dalam pengerbekan bandar narkoba CE yang berlokasi di Jalan Pangeran Sido Ing Lautan Lorong Manggis Kelurahan 36 Ilir Kecamatan Gandus Sabtu (10/12) lalu, masih terus menjadi PR petugas kepolisian, khususnya Polresta Palembang. Kendati demikian, Rafael (3) yang menjadi korban salah tembak ini, sudah diijinkan pulang oleh dokter.

“Korban sudah ada di rumahnya, mungkin pengobatannya diteruskan rawat jalan. Hingga saat ini kami masih menunggu hasil uji balestik, dari sanalah kita bisa mengetahuinya,” jelas Kapolresta Palembang, AKBP Wahyu Bintono Hadi Bawono SIk MH didampingi Kabag Ops, Kompol Andi Kumara SH SIk MSi dan Kasat Reskrim, Kompol Maruly Pardede SH SIk MH saat diwawancarai usai gelar pasukan di halaman Mapolresta Palembang, Kamis (22/12) pagi.

Dikatakan Wahyu, sejauh ini anggota Provost sudah memeriksa satu tim anggota Satuan Reserse Narkoba Polresta yang kala itu melakukan penggerbekan dilokasi tersebut.

“Semua anggota yang terlibat dalam penangkapan itu sudah kami ambil keterangannya. Mengenai senjata, untuk sementara di intervariskan terlebih dahulu, karena kita harus tahu dulu hasil uji balestiknya seperti apa,” jelasnya.

Seperti yang diketahui saat kejadian berlangsung, anggota sedang melaksanakan tugas menangkap bandar narkoba dan pada saat itu taruhannya adalah nyawa.

“Menjadi anggota Polri memiliki kewenangan dalam bertindak atas penilaiannya sendiri dalam membela diri. Kalau sampai ada apa- apa dengan anggota saya, yang akan bertangung jawab sepenuhnya adalah saya sendiri. Bisa dibayangkan pada saat itu, massa banyak maka anggota menembakan tembakan ke atas udara untuk membubarkan massa. Dikesempatan itu, ternyata dimanfaatkan untuk meletuskan senjata,” pungkasnya.

(agustin selfy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *