Halosumsel.com-
Anggota Polsek Plaju, Selasa (27/12) pukul 13.00 WIB mengelar razia petasan secara dadakan. Razia yang hanya berlangsung satu jam lamanya ini, dipimpin langsung Kapolsek Plaju Palembang, AKP Andi Hariyadi dengan melibatkan 10 personilnya.

Alhasil, ratusan petasan cabe yang terdapat dalam 20 ikat ini disita, sementara dua pedagang petasan tersebut hanya diberikan pengarahan setelah itu dipulangkan.

Kabag Ops Polresta Palembang, Kompol Andi Kumara SH SIk MSi melalui Kapolsek Plaju, AKP Andi Hariyadi membenarkan anggotanya telah mengamankan 20 ikat petasan jenis cabe.

“Satu ikat petasan itu berisi 100 petasan. Dan kami sudah menyita sedikitnya 20 ikat. Dua penjualnya sudah kami beri arahan dan sudah kami pulangkan,” jelas Andi, ketika dibincangi di ruang kerjanya.

Dikatakan Andi, petasan ini disita dari pedagang di Jalan Kapten Abdullah tepatnya Pasar Simpang Kayuagung.

“Penjualnya Siti Nureha (50) warga Jalan DI Panjaitan Lorong Asia Kelurahan Plaju dan Sopiatun (48) warga Jalan Kapten Robani Kadir Lorong Hikmah III Kelurahan Talang Putri Kecamatan Plaju. Setelah kami ambil biodatanya, kami berikan arahan untuk tidak menjual petasan ini lagi,” tutupnya. (agustin selfy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *