Halosumsel.com-

Didampingi Kuasa Hukum Amrullah dan Rekan, dalam waktu dekat Kelompok Tani Karya Bersama asal Kelurahan Rimba Asam Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan bakal menggelar aksi besar-besaran di Pengadilan Negeri Sekayu, kata Ideal Ujang via WhatsApp yang dikirimkan keredaksi media ini.

Dikatakan Ideal, dirinya selaku koordinator aksi dalam aksi Demo sekali ini digelar secara Besar-besaran ke Pasar Negeri Sekayu dan dilanjutkan demonya ke Kantor Pt. Hamita.

Ideal menambahkan, pada aksinya meminta agar pihak Pengadilan Negeri Sekayu membatalkan keabsyahan pembentukan kelompok tani yang diketuai oleh H Rifai Burhan dan Cik Olah dan Pt. Hamita membatalkan pembelian lahan dari kelompok tani yang diketuai dua orang tersebut.

Disinggung masalah donasi kata Ideal, Alhamdulillah banyak yang siap jadi Donatur dan secara sukarela mereka dan beginilah kalau cinta sudah di Buang dan jangan Harap keadilan akan Datang.

Masih menurutnya, Tak Heran kalau saat ini Banyak yang pakai hukum rimba, namun kalau kita pakai hukum Rimba Asam saja dalam menggerakkan massa atas nama Kelompok Tani Karya Bersama, pungkasnya. (waluyo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *