Halosumsel.com –

Guna menekan angka kriminalitas di kota Palembang, Jajaran Polresta dan polsek – polsek mengelar razia gabungan di sepanjang jalan yang di anggap rawan aksi kejahatan. Dibawah pimpinan Kapolresta Palembang, Kombes Pol Wahyu Bintono hari Bawong SIk SH MH, Kabag Ops, Kompol Andi Kumara SIk SH MSi, Kasat Reskrim, Kompol Maruly Pardede SIk SH MH, Kasat Intelkam, Kompol Budi Susanto SIk, Kasat Lantas, Kompol Hari Barata SIk SH MH dan para Kapolsek, Sabtu (21/1) pukul 21.00 WIB.

Dimulai dari Jalan KH Bastari tepatnya didepan Dekranasda, disisir jajaran Polresta Palembang dengan melibatkan dari unit reskrim, unit curanmor, reserse narkoba, Intelkam dan

Sabhara. Sementara kawasan Jalan KH Wahid Hasyim disisir oleh Polsek SU I, sedangkan Jalan Ahmad Yani dan Simpang Kayu Agung disisir Polsek SU II dan kawasan Simpang Sungki Kertapati di sisir jajaran Polsek Kertapati.

Razia Gabungan yang berlangsung tiga jam ini sudah dibentuk menjadi tiga zona. Pada Zona 1 gabungan Polsek IB I, Polsek IB II dan Polsek Gandus, melakukan razia di sepanjang Jalan Kapten A Rivai. Pada Zona II gabungan polsek IT I, Polsek IT II, Polsek Kalidoni, Polsek Bom Baru, Unit Polair akan sisir disepanjang Jalan Mayor Zen tepatnya depan PT Pusri dan pada Zona III gabungan Polsek Sukarami, Polsek Sako, dan Polsek Kemuning akan mengelar razia di Simpang Tiga BLK Perumnas.

“Razia ini sasarannya miras (minuman keras), sajam (senjata tajam), senpi (senjata api), 3C (curat, curas dan curanmor) dan balapan liar yang marak dilakukan anak-anak muda sekarang untuk dijadikan ajang judi balapan liar,” beber Kapolresta Kombes Pol Wahyu Bintono Hari Bawono SIk SH MH didampingi Kasat Lantas Kompol Haris Brata.

Dijabarkan bapak berpangkat melati satu ini, hasil razia yang melibatkan sekitar 398 personil ini tidak lain sepeda motor yang tidak dilengkapi surat menyurat, melanggar lalulintas dan membawa barang terlarang.

“Sedikitnya ada 130 sepeda motor, satu mobil kita kandang. Lalu, pengemudi yang STNKnya kita tilang sebanyak 24, satu SIM dan pembawa shabu di Polsek Kertapati. Kami menghimbau, pengemudi kendaraan agar dapat menunjukan kelengkapan suratnya, jika belum punya SIM harus bikin dulu, jika tidak membawa surat-surat, silakan siapkan dan tunjukkan pada anggota kita, barulah kendaraannya kita lepas,” tutup Haris. (agustin selfy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *