Halosumsel-
Penyelidikan Anggota Reskrim Unit Pidana Umum Polresta Palembang pimpinan AKP Robert Perdamaian Sihombing SH, dalam menyelidiki kasus pencopetan yang menimpa pada seorang pelajar Sabrina Desty (16), saat kegiatan ektrakulikuler objek wisata di kota Palembang, berbuah manis. Dua pencopet berhasil diringkus, setelah korban memberikan ciri-ciri pelaku.
Muhammad Iqbal (16) warga Jalan Panca Usaha Lorong Wakaf Kelurahan I Ulu Kecamatan SU I dan Darlin Farmawan (22) warga Jalan Tembesu RT 01 RW 03 Kampung Bali Mariana, Kabupaten Banyuasin tidak dapat berkutik saat petugas mendapati satu unit handphone Samsung Galaxi warna putih dan powerbank milik korban, yang dicurinya ketika berada di Bundaran Air Mancur pada Kamis (9/2) kemarin.
“Kami butuh uang pak,” singkat tersangka Darlin kepada petugas.
Sementara, korban menjelaskan saat itu dirinya sedang mengikuti kegiatan ektrakulikuler objek wisata.
“Sebelumnya saya menitipkan tas sekolah ke tempat penitipan sewa sepeda. Saat saya ambil dan memeriksanya, ternyata handphone dan powerbank di dalamnya sudah hilang. Sempat ada yang lihat salah satu pelaku berambut pirang. Lalu, saya memberitahukannya kepada polisi,” jelas korban yang tercatat sebagai warga Jalan Sukarela Lorong Swadaya No 1122 RT 43 RW 07 Kelurahan Sukarami Kecamatan Sukarami.
Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Maruly Pardede SH SIk MH membenarkan penangkapan kedua tersangka denga barang bukti berupa satu unit handphone Samsung warna putih dan powerbank.
“Kini kami masih mengambil keterangan kedua tersangka. Segera mungkin perkaranya akan kami kembangkan, tidak menutup kemungkinan mereka ini juga beraksi ditempat lain,” tutup Maruly. (agustin selfy)

