Halosumsel-

Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan berkomitmen untuk membayar gaji honor guru guru SMA/SMK pada 2017 karena merupakan tanggungjawab Pemrov sumsel, hal ini diungkapakn Sekdin Dinas Pendikan Provinsu Sumsel Budiono usai rapat membahas pembayaran gaji guru honor Kamis (15/3) Palembang

Dikatakan Budiono,” kita saat ini mencari pola untuk melakukan pembayaran, sehingga kita tidak menyalahi aturan dan menjadi temuan nantinya, saat ini kita menganggarkarn 15 Milliar untuk 705 Guru honor SMA/SMK Sumsel selama satu tahun,” ungkap Budiono

Ya, kita hanya mengakui guru honor yang di SK kan oleh Bupati dan Walikota, untuk yang 3.228 itu tercatat guru honor dengan SK kepsek dan Komite sekolah,” jelasnya

Memang saat ini gaji guru honor di sumsel sangat variasi, ada yang 300 hingga 1 juta perbulan, tapi kita anggarkan sesuai dengan Upah Minimum Regional (UMR) Sumsel,” imbuhnya

Ketika ditanya kapan dilakukan pembayaran, Budiono mengatakan,” secepatnya kita lakukan pembayaran jika pola pembayaran nya sudah rampung, karena dana nya sudah tersedia,secepatnya kita bayarkan,” tekan Budiono

Lanjut Budiono,” untuk mendapatka ini guru harus mengajar 20 Jam/ Minggu, kedua Ijazah nya harus linear contoh, Guru Bahas Inggris mengajar Praktek Karya,” Jelasnya
Tanggungjawab pembayaran intensif mengajar guru guru honorer tingkat SMA/SMK merupakan kewajiban Pemrov Sumsel berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.

“Di UU No 23/2014 itu kalau tidak salah kan sudah diatur semua mengenai pelimpahan kewenangan tenaga pengajar tingkat SMA/SMK yang juga sudah termasuk guru guru honorer,”kata Budi

Pertama, UU No 23/2014 sudah jelas mengatur tata penganggaran gaji guru guru honor SMA. Artinya, pengganggaran khusus mereka adalah kewenangan provinsi.(sofuan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *