Halosumsel-
Dalam komentarnya kepada wartawan (29/3) diruang komisi II DPRD Banyuasin H Askolani, SH.MH terkait kerusakan ruas jalan lintas timur sumatera selatan (Jalintimsum) yang ada diwilayah Kabupaten Banyuasin dikatakan bahwa Pihak Balai Besar Sumatera Selatan yang harus bertanggungjawab atas perbaikan ruas Jalintinsum Palembang-Betung.
Dengan melihat kondisi saat ini kinerja pihak Balai Besar itu dianggap sangat tidak baik, memunculkan masalah baru, sebab kalau cara perbaikan jalan semacam itu, apalagi hanya digali dan tinggalkan pekerjanya tanpa diberi rambu atau hanya dengan ditabur dengan tanah yang diaduk dengan batu koral justru menyulitkan para pengguna jalan saja.
Kalau ada hujan kondisi menjadi becek, kalau datang panas kondisi menjadi berdebu dan dengan cara sedemikian tentu sangat mengganggu kesehatan warga yang berdomisili disepanjang ruas jalan tersebut bahkan sangat membahayakan para pengguna jasa ruas Jalintinsum diwilayah Kabupaten Banyuasin.
Bahkan selama ini diruas Jalintinsum itu tidak sedikit yang jadi korban lakalantas akibat kerusakan ruas jalan itu. Bukan hanya sekedar luka dan kerusakan Kendaraanya, namun tidak sedikit pula korbanya meregang nyawa karena lakalantas dampak kerusakan jalan.
Selaku wakil rakyat dari Fraksi PDI Perjuangan H Askolani mengatakan, dirinya merasa terpanggil, sebab yang banyak jadi korban dari kerusakan jalan itu justru warga Banyuasin, untuk itu dia meminta kepada pihak Balai Besar supaya bekerja secara profesional.
Wakil ketua DPRD Banyuasin, H Askolani SH. MH mendesak pihak Dirjen Bina Marga melalui Balai Besar Sumatera Selatan harus bertanggungjawab, sebelum ada korban jiwa selanjutnya dan pihak terkait dalam hal ini dari Sat Polantas dan Polres Banyuasin juga supaya lebih optimal dalam melakukan patroli guna menekan jumlah korban lakalantas disepanjang ruas Jalintinsum dibanyuasin Palembang-Betung, tegasnya.(waluyo)

