Halosumsel-
Buruh ini diciduk anggota reskrim Polsek Sukarami, lantaran mencuri sepeda motor milik Apriyanto (31) warga Jalan Kartowinangun Lorong Wintana RT 20 RW 08 No 929 Kelurahan Talang Betutu Kecamatan Sukarami pada Tanggal 28 Januari 2017, tepatnya pukul 17.00 WIB.
“Modus yang digunakan tersangka ini berpura-pura mau beli, karena sebelumnya korban memasang iklan di OLX. Dengan menggunakan alasan mengambil uang di ATM sekaligus tes, tersangka ternyata membawa kabur sepeda motor yang dihargai sebesar Rp 33 juta itu. Kini kami sedang melengkapi berkasnya, untuk segera dilimpahkan,” beber Kabag Ops Polresta Palembang, Kompol Maruly Pardede SIk SH MH didampingi Kapolsek Sukarami, Kompol Khalid Zulkarnain SIk, Senin (17/4) siang.(agustin selfy)

