Halosumsel-
Rian Kurniawan (23) warga Jalan Pengeran Ayin Komplek Arisma Azhar Blok M 2 Kelurahan Kenten Laut Kecamatan Talang Kelapa Banyuasin dan Rapi Chandra Winata (21) warga Jalan Penerbangan Sipil RT 04 RW 02 Kelurahan Talang Betutu Kecamatan Sukarami tidak dapat berbuat banyak setelah Jajaran Tekab 134 Polresta pimpinan Ipda Daniel menyambangi kediamannya masing-masing. Dari tangan kedua tersangka, petugas turut menyita sepeda motor Kawasaki KR 150B Ninja Tahun 2013 nopol BG 3286 ZT.
Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara SIk SH membenarkan penangkapan kedua tersangka dengan barang bukti tersebut.
“Kini kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan anggota kami. Kami masih terus melengkapi berkasnya dan mencari siapa saja yang terlibat,” jelasnya.
Kejadian berawal saat korban memarkirkan sepeda motor dalam kondisi terkunci stang di depan rumah. Saat hendak digunakan ternyata sudah hilang.
“Hasil pemeriksaan, kedua tersangka mengaku membeli sepeda motor itu dari oknum TNI dengan harga Rp 10.800.000. Kendati demikian, keduanya tetap akan kami jerat pasal 363 ayat 1 ke 4 KUHP Jo 480 KUHPidana,” tutup Yon Serius.(agustin selfy)

