PALEMBANG, HaloSumsel – Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan Fraksi PDI Perjuangan sekaligus Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Palembang, Ayu Nur Suri, SE., MM, menegaskan bahwa keselamatan publik harus menjadi fondasi utama dalam setiap aktivitas usaha maupun pelayanan kepada masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan Ayu menyikapi insiden kebakaran yang terjadi di salah satu restoran di kawasan Palembang Indah Mall (PIM), Sabtu (30/5/2026) petang.

Menurutnya, peristiwa tersebut menjadi pengingat penting bagi seluruh pihak agar lebih serius memperhatikan aspek keselamatan dan keamanan di ruang-ruang publik.

“Kita tentu prihatin atas insiden yang terjadi. Namun, peristiwa ini juga menjadi pelajaran berharga bagi kita semua bahwa keselamatan publik harus ditempatkan sebagai prioritas utama dalam setiap aktivitas usaha,” ujar Ayu dalam keterangannya, Senin (1/6/2026).

Ayu menilai keberhasilan sebuah usaha tidak hanya diukur dari pertumbuhan bisnis dan kualitas pelayanan, tetapi juga dari sejauh mana pengelola mampu menjamin keamanan dan keselamatan masyarakat secara konsisten.

Karena itu, ia mendorong Pemerintah Kota Palembang bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kelengkapan perizinan usaha, sistem proteksi kebakaran, serta penerapan fire safety management di pusat perbelanjaan, gedung komersial, restoran, dan tempat usaha lainnya.

Menurut Ayu, evaluasi tersebut harus mencakup pemeriksaan sarana proteksi kebakaran, jalur evakuasi, sistem peringatan dini, hingga kesiapsiagaan sumber daya manusia dalam menghadapi kondisi darurat.

“Budaya keselamatan harus menjadi bagian dari tata kelola usaha yang baik. Pencegahan dan kesiapsiagaan merupakan langkah penting untuk meminimalkan risiko sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat,” katanya.

Politisi PDI Perjuangan itu juga menegaskan bahwa proses perizinan usaha tidak boleh hanya dipandang sebagai formalitas administratif semata, melainkan harus menjadi instrumen utama untuk memastikan seluruh standar keselamatan telah terpenuhi sebelum usaha beroperasi.

“Perizinan harus benar-benar menjadi instrumen untuk menjamin keamanan masyarakat. Jangan sampai aspek keselamatan dikalahkan oleh kepentingan bisnis atau percepatan investasi,” tegasnya.

Selain itu, Ayu meminta pemerintah daerah bersama instansi terkait memperkuat pengawasan terhadap gedung-gedung komersial melalui inspeksi rutin, pembinaan berkelanjutan, serta penegakan aturan secara tegas terhadap pihak yang mengabaikan standar keselamatan.

“Pengawasan tidak boleh hanya bersifat formalitas. Harus ada inspeksi rutin, pembinaan berkesinambungan, serta penegakan aturan yang tegas terhadap pihak-pihak yang mengabaikan standar keselamatan,” ujarnya.

Ayu berharap insiden kebakaran tersebut dapat menjadi momentum evaluasi bersama bagi seluruh pihak untuk terus meningkatkan standar keselamatan di berbagai sektor usaha demi melindungi masyarakat.

“Semoga peristiwa ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk terus memperkuat sistem keselamatan, meningkatkan kewaspadaan, dan membangun budaya yang menempatkan keselamatan masyarakat sebagai prioritas utama,” pungkasnya.