Halosumsel-

Kepala Dinas Kominikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Banyuasin Erwin Ibrahim dalam pemaparannya menjelaskan pengertian e-government. “secara sederhana e-government, adalah singkatan dari elektronik government. Dapat pula diartikan sebagai pemerintahan digital, online pemerintah” kata Erwin.

Fungsi dan tujuan layanan e-government lanjutnya, yaitu untuk meningkatkan mutu layanan publik melalui pemanfaatn teknologi informasi komunikasi dalam penyelenggaraan pemerintah daerah supaya dapat terbentuk pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

“Pemerintah Kabupaten Banyuasin pertama kali membangun eGovernment secara komprehensif sejak tahun 2009 dimulai dengan diterbitkan Peraturan Bupati Banyuasin No.5 tahun 2009 tentang Pembentukan Tim Pengembangan eGovernment berbasis TIK. Pemerintah Kabupaten Banyuasin telah membangun Infrastruktur yang menghubungkan seluruh SKPD dan beberapa Kecamatan menggunakan Fiber Optik dan terhubung dengan satu Data center yang terintegrasi” jelas Erwin lagi.

Selanjutnya, di terbitkan Peraturan Bupati Banyuasin No.615 tahun 2011 dan Perbub No.972 tahun 2012 tentang Tim Percepatan pengelola dan pengembangan eGovernment serta Perbup No.105 tahun 2012 tentang Penggunaan Open source dan Pelarangan Penggunaan Aplikasi bajakan. Setelah itu di Terbitkan MasterPlan/Rencana Induk eGovernment tahun 2012-2016 sebagai panduan wajib untuk seluruh SKPD didalam mengembangkan TIK di Kabupaten Banyuasin.

Dalam penerapan teknologi e-government, Pemkab Banyuasin telah melakukan berbagai upaya antara lain melakukan edukasi dan sosialisasi terhadap pegawai danmasyarakat sejak tahun 2009, monitoring dan evaluasi secara berkala baik internal pemerintah maupun masyarakat. Dan melakukan desiminasi informasi pentingnya internet melalui pamplet, baleho dan radio milik Pemkab Banyuasin. “ Pemkab Banyuasin juga membangun pusat data online (website) yang komprehensif yang dapat di akses oleh seluruh masyarakat” lanjutnya.

“Kerja keras Pemkab Banyuasin, terbukti membuahkan hasil. Baru saja Pemkab Banyuasin berhasil masuk 25 besar nasional Konsep Smart City tingkat Nasional setelah melalui penilaian oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika RI bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian PU dan Perumahan Rakyat, Kementerian PAN/RB, dan Kantor Staf Presiden dalam menyelenggarakan Program Gerakan menuju 100 Smart City” pungkas nya.

Tak lupa, Kadis Kominfo Banyuasin ini menyampaikan pesan kepada mahasiswa sebagai generasi muda untuk terus berinovasi dan tingkatkan kreatifitas.(Topik/rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *