Halosumsel-

Satuan Reserse Narkoba Polresta Palembang, Selasa (13/6) pagi memusnahkan barang bukti hasil tangkapan selama enam bulan terakhir, di halaman Mapolresta Palembang. Sedikitnya 1,2 kilogram shabu, satu kilogram ganja kering dan 1900 butir pil ekstasi dari enam tersangka dimusnahkan dengan cara diblender dan dibakar.

Acara yang dipimpin Kapolresta Palembang, Kombes Pol Wahyu Bintono Hari Bawono SIk SH MH dan Kasat Res Narkoba, Kompol Achmad Akbar SIk SH MH turut dihadiri Jaksa Penuntut Umum (JPU), Unsur Muspida, Perwakilan Ketua BPOM, Perwakilan BNNP, tokoh agama dan masyarakat, serta para Kapolsek.

“Sejumlah barang bukti yang kita musnahkan ini berjumlah empat kasus dengan menyeret enam tersangka. Sebelum dimusnahkan, kita cek dulu di laboratorium akan kandungannya. Alhasil, memang benar mengandung unsur narkotika. Setelah mendapat hasil itulah, kita tes kembali shabu dan pil elstasinya, barulah kita blender dan kita campur dengan larutan deterjen dan kita buang keselokan. Sementara ganja, kita bakar dibak yang kita sediakan,” jelas orang nomor satu di Polresta itu, Kombes Pol Wahyu Bintono Hari Bawono SIk SH MH kepada sejumlah wartawan.

Dikatakan Kasat Res Narkoba, Kompol Achmad Akbar SIk SH MH, kedepan dirinya akan lebih perketat pengawasan dan menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di kota Palembang.

“Sosialisasi di masyarakat masih terus kami lakukan. Tak hanya itu, kita juga merambah ke kampus dan sekolah-sekolah. Langkah yang lain, jajaran kita masih menggalakan razia di berbagai tempat hiburan, lokasi yang sering digunakan transaksi,” tandasnya.(agustin selfy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *